indeks
Dirjen Kementan Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Benih

Kejaksaan Agung memeriksa Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Udhoro Kasih Anggoro. Dia diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan benih yang dilakukan PT Sang Hyang Sri (SHS) di Kementerian Pertanian. Udhoro mengaku ditanya soal tugas pokok dan f

Penulis: Sasmito

Editor:

Google News
Dirjen Kementan Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Benih
kejaksaan agung, korupsi pengadaan benih

KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Udhoro Kasih Anggoro. Dia diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan benih yang dilakukan PT Sang Hyang Sri (SHS) di Kementerian Pertanian. Udhoro mengaku ditanya soal tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai Dirjen Tanaman Pangan. Dia berjanji akan kooperatif hingga kasus ini selesai.

“Tadi ditanya mulai dari ada tidak alamat dimana, sampai ditanya apa tugas masing-masing tugas Dirjen seperti apa. Saya ditanyain masih sebatas tugas pokok dan fungsi,” ujar Udhoro usai diperiksa di Gedung Bundar Kejagung

Sebelumnya, Udhoro diperiksa penyidik Kejagung dari pukul 10 hingga sore tadi. Ia diminta menjelaskan mekanisme pengadaan cadangan benih di Kementerian Pertanian. Udhoro sempat tidak memenuhi pemeriksaan Kejagung pada 11 April lalu. Dia beralasan tengah mengikuti kegiatan dinas.

kejaksaan agung
korupsi pengadaan benih

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...