indeks
Di Balik Keputusan IKN Batal Gelar HUT RI ke-80: Apakah Hanya Alasan Fokus Pembangunan Semata?

"Kita mengikuti arahan Pak Presiden saja, dan lagi pula IKN kan masih fokus pembangunan," ujar Gibran

Penulis: Siska Mutakin

Editor: Resky Novianto

Google News
IKN
Kawasan IKN Istana Kepresidenan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Pemerintah resmi memutuskan untuk menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Jakarta. Padahal, tahun lalu peringatan HUT Kemerdekaan RI digelar secara hybrid di dua lokasi, yakni di Ibu Kota Nusantara (IKN) Samarinda dan di Jakarta.

Menanggapi rencana pemerintah itu, Pakar Sosiologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yanu Endar Prasetyo menilai keputusan ini tidak hanya berkaitan dengan kesiapan infrastruktur semata, melainkan juga mengindikasikan persoalan mendasar dalam tata kelola proyek pembangunan IKN.

"Sebab, kesiapan bukan hanya soal fisik, tetapi juga aspek tata kelola dan integritas proyek. Dugaan terjadinya korupsi yang muncul belakangan misalnya, menambah alasan mengapa IKN belum ideal sebagai lokasi acara kenegaraan. Artinya, secara etis, ketika publik mencium indikasi korupsi dan ketidakjelasan regulasi, maka akan menghilangkan makna IKN sebagai simbol masa depan Indonesia,” kata Yanu kepada KBR, Senin (21/7/2025).

Secara teknis, pembangunan infrastruktur di IKN memang belum rampung. Gedung kementerian, perumahan untuk ASN, sistem air bersih, hingga fasilitas dasar lainnya masih dalam tahap konstruksi.

Namun, menurut Yanu, solusi atas hal ini tidak bisa hanya berorientasi pada percepatan pembangunan fisik.

"Solusinya bukan sekadar membangun gedung lebih cepat, melainkan membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih, regulasi yang jelas, dan orientasi pembangunan yang pro-rakyat dan pro-lingkungan," ucapnya.

Gibran Soal Alasan Upacara HUT RI Batal di IKN: Fokus Pembangunan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang masih dalam fokus pembangunan.

Gibran menekankan bahwa sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, HUT ke-80 RI hanya digelar di satu lokasi saja.

"Sudah dijelaskan Pak Mensesneg, kita mengikuti arahan Pak Presiden saja, dan lagi pula IKN kan masih fokus pembangunan," katanya Jumat (18/7/2025) dikutip dari ANTARA.

red
Sejumlah warga mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (5/7/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Jakarta

Upacara kenegaraan tahun ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, menggantikan IKN yang sebelumnya menjadi lokasi upacara pada peringatan HUT ke-79 saat Presiden Joko Widodo memimpin acara tahun lalu.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro menyatakan secara tegas bahwa upacara detik-detik proklamasi akan digelar di Jakarta karena pembangunan IKN saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian.

"Di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, jadi kami konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu," kata Juri ditemui setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Meski demikian, Juri mengatakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya akan tetap ada upacara peringatan HUT Ke-80 RI yang diikuti oleh Otorita IKN.

"Upacara di titik-titik proklamasi akan dilaksanakan di Jakarta," katanya.

Prabowo Pernah Menjanjikan Upacara Kembali Digelar di IKN

Pada 17 Agustus 2024, kala itu Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto mengatakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2025 akan kembali digelar di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

"Insyaallah akan di sini lagi," kata Prabowo Subianto saat mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjawab pertanyaan awak media setelah Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada Peringatan HUT Ke-79 RI di Istana Negara, IKN, Sabtu (17/8/2024) dikutip dari ANTARA.

Jokowi mempersilakan Prabowo untuk menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah peringatan HUT RI pada tahun 2025 akan kembali digelar di Istana Negara IKN.

"Tanyakan ke Presiden terpilih," kata Jokowi saat itu.

red
Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Upacara dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI tersebut mengusung tema Nusantara Baru Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Panitia Sudah Dibentuk

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengemukakan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Jakarta.

“Kalau informasi terakhir yang kami dapatkan, pelaksanaan perayaan 17 Agustus akan dilaksanakan di Jakarta," kata Hasan Nasbi dalam sesi konferensi pers di kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat (16/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Hasan menyebut bahwa tim kepanitiaan acara sudah dibentuk oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan PCO juga menjadi bagian di dalamnya.

DPR: Peringatan HUT RI di Jakarta Demi Efisiensi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendukung peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan di Jakarta demi efisiensi.

"Saya melihat dari sudut pandang efisiensi, lebih baik di Jakarta," kata Dede Yusuf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025) dikutip dari ANTARA.

red
Warga bersepeda saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (5/7/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho

Menurutnya, saat ini pelaksanaan peringatan HUT RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai belum efisien karena mengharuskan ribuan orang terbang ke IKN.

"Kita bayangkan efisiensi, ribuan orang harus diterbangkan ke sana di tengah anggaran yang saat ini kita lagi tahu kondisinya. Menurut saya itu tidak akan efisien, tapi kalau dilakukan di sini (Jakarta) itu akan efisien," tuturnya.

Pengamat Sebut IKN Belum Siap Secara Tata Kelola

Pakar Sosiologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yanu Endar Prasetyo berpendapat keputusan ini berpotensi menimbulkan persepsi publik mengenai ketidakkonsistenan arah pembangunan jangka panjang. Hal ini, kata dia, mencerminkan adanya pergeseran visi antara pemerintahan saat ini dengan pemerintahan sebelumnya dalam memaknai pembangunan IKN.

"Masih banyak regulasi turunan dari UU IKN yang belum tuntas. Jika terus seperti ini, maka tidak heran jika IKN akan terus menjadi proyek ‘mengambang’ dan melahirkan spekulasi atau ide-ide inkonsisten lain seperti menjadikan IKN destinasi wisata, menjadi ibu kota Kaltim, dan lain sebagainya," ujarnya.

Melihat perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun lalu lebih bersifat seremonial dan simbolik. Menurutnya, wajak jika warna menyebut sebagai ajang pamer, mengingat banyak infrastruktur di IKN yang saat itu belum rampung.

"Disinilah pentingnya Pemerintah melakukan perubahan pendekatan terhadap IKN, yakni dari pembangunan simbolik ke pembangunan yang lebih sistemik dan akuntabel," kata Yanu.

red
Arsip foto - Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (ANTARAFOTO/M Risyal Hidayat)

Integritas dalam Pembangunan IKN

Yanu meminta pemerintah untuk menuntaskan persoalan integritas dalam proyek pembangunan IKN, antara lain dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang berjalan.

“Fokus pembangunan dinilai perlu diarahkan pada penyediaan fasilitas dasar seperti rumah sakit, skolah, transportasi publik, dan air bersih,” jelasnya.

Yanu juga mendesak percepatan penyusunan regulasi turunan dari UU IKN serta pembagian kewenangan antar lembaga.

“Pengawasan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil dinilai dapat menjadi kunci untuk membangun Kembali kepercayaan publik terhadap proyek ini,” tuturnya.

Anggaran Pembangunan IKN hingga 2028 disetujui Rp48,8 triliun

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengatakan anggaran pembangunan IKN yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, hingga 2028 disetujui sekitar Rp48,8 triliun.

"Kepala negara telah setujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sekitar Rp48,8 triliun," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut kelanjutan pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/7/2025) dikutip dari ANTARA.

Dana tersebut, menurut Basuki, digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan strategis tahap kedua yang menjadi fondasi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Anggaran kelanjutan pembangunan IKN dikucurkan setiap tahun dan pada 2026 ditetapkan Rp5,05 triliun. Tetapi Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran Rp16,13 triliun, ujar dia.

"Kami usulkan tambahan anggaran untuk 2026 Rp16,13 triliun, di luar pagu indikatif yang ditetapkan Rp5,05 triliun. Agar (dapat) memenuhi (pembangunan) sesuai jadwal 2025-2026, Otorita IKN butuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun, menjadi Rp21,18 triliun pada 2026," kata Basuki.

red
Bus listrik layanan antar jemput melintasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (5/7/2025). Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut bahwa pihaknya membangun sebanyak tujuh paket pekerjaan peningkatan kualitas jalan sepanjang 12,3 kilometer di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan anggaran sebesar Rp3,042 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho

Ia mengatakan usulan tambahan dana pelaksanaan pembangunan pada 2026 tersebut untuk memastikan kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukung lainnya.

Usulan tersebut, menurut Basuki, disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 Tanggal 4 Juli 2025.

“Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif rampung dan operasional pada 2028,” kata Basuki.

Strategi pembangunan IKN dilakukan secara bertahap dalam lima tahap dari tahun 2022 hingga 2045, yang akan dirinci dalam rencana induk detail dan komprehensif.

Baca juga:

Greenpeace Soal Proyek IKN: Senasib 'Hambalang'?




IKN
Ibu Kota Nusantara
Jakarta
HUT RI
Kemerdekaan
Presiden prabowo

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...