Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penulis: Muhammad Irham
Editor:

KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di antaranya adalah anggaran untuk membayar tunjangan sertifikasi guru dan beasiswa. Anggota BPK, Rizal Djalil menilai, anggaran tersebut sudah jelas penggunaannya.
"Nah, yang mau kami sampaikan sekarang ini, ada beberapa hal. Barang yang sudah pasti dari tahun ke tahun dilaksanakan. Dan jumlahnya pas, misalnya. Pertama itu, tunjangan sertifikasi guru. Jangan diblokirlah. Kemenkeu jangan memblokir. Itu barang sudah pasti kok. Kedua, tunjangan beasiswa untuk mahasiswa di dalam dan luar negeri. Nah, untuk hal-hal yang jelas itu, saya mengimbau agar Kemenkeu jangan bermain ilmu perbintanganlah," kata Rizal Djalil saat Konperensi Pers tentang Penyelenggaraan Ujian Nasional di gedung BPK.
Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh pagu sebesar Rp 73 triliun. Tetapi, sebesar Rp 62 triliun dibekukan Kementerian Keuangan. Alasan pembekuan karena Komisi Pendidikan DPR belum menyetujui anggaran itu hingga penetapan APBN 2013. Penjabat Menteri Keuangan, Hatta Rajasa berjanji segera menyelesaikan pembekuan anggaran tersebut.