indeks
Bekas Kepala BP Migas Raden Priyono Batal Diperiksa Bareskrim

Bekas Kepala BP Migas Raden Priyono (RP) batal diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan Kondesat.

Penulis: Nurjiyanto

Editor:

Google News
Victor Edison Simanjuntak (kiri). Foto: Antara
Victor Edison Simanjuntak (kiri). Foto: Antara

KBR,Jakarta- Bekas Kepala BP Migas Raden Priyono (RP) batal diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan Kondesat. Direktur Tindakan Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Viktor Simanjuntak mengatakan, RP tidak hadir karena sedang ada pekerjaan lain. Kata dia, pihaknya akan memanggil kembali RP pada Rabu pekan depan.

"Katanya masih ada pekerjaan lain, akan dipanggil lagi mungkin hari Rabu depan, yang datang tadi DH," katanya Viktor Simanjuntak, Selasa (28/7/2015).


Sebagai info, dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan 2 tersangka lainnya selain RP, yaitu bekas Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dan bekas Dirut PT TPPI Honggo Wendratmo. Kasus ini bermula dari penunjukan langsung SKK Migas terhadap PT TPPI terkait penjualan kondensat pada kurun waktu 2009-2010. Negara diduga merugi sebesar 156 juta dolar AS atau Rp 2 triliun karena hal ini.

Editor: Malika

Bekas Kepala BP Migas Raden Priyono
Bareskrim Polri
viktor simanjuntak
pencucian uang penjualan Kondesat

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...