Dampak kenaikan BBM mengenai berbagai sektor, termasuk pendidikan. Biaya operasional sekolah dan biaya personal peserta didik ikut naik.
Penulis: Eli Kamilah
Editor:

Beratnya beban negara akibat subsidi Bahan Bakar Minyak (BMM) membuat pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM. Namun kebijakan ini bukan tanpa resiko. Dampak kenaikan BBM mengenai berbagai sektor, termasuk pendidikan. Biaya operasional sekolah dan biaya personal peserta didik ikut naik.
Nah, pemerintah tentu saja menghitung resiko itu. Skenario pemerintah menekan dampak itu diantaranya dengan memberikan Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada peserta didik yang tak mampu secara ekonomi. Selain itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan tambahan anggaran melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013 sebesar Rp 7,43 triliun. Dana itulah yang digunakan untuk BSM yang jumlah penerima dan nilai bantuanya dinaikkan.
Bagaimana pemerintah menghitung dampak kenaikan BBM bagi peserta didik? Apa upaya yang dilakukan Pemerintah untuk meminimalisir terjadinya peningkatan anak putus sekolah sebagai dampak kenaikan BBM?
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan data menunjukkan banyak anak sekolah yang tidak bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, tentunya dengan berbagai faktor. Akibatnya, angka partisipasi masyarakat dalam pendidikan menurun. Inilah salah satu alasan pemerintah memberikan Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang bakal diberikan terus menerus, terutama kepada masyarakat berpenghasilan rendah, yang sulit menyekolahkan anak-anaknya.
Ainun menambahkan untuk siswa Sekolah Dasar (SD), BSM ditingkatkan menjadi Rp450.000 persiswa pertahun. Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) naik menjadi Rp750.000 persiswa pertahun. Dengan total siswa SD-SMP lebih dari 11 juta siswa (11.656.272-red). Pihaknya juga menjamin penyaluran BSM bisa tepat sasaran, baik tepat waktu, jumlahnya maupun sasaran penerima. Penerima rumah tangga miskin yang sudah diidentifikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menjadi sasaran utama penerima BSM dan mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). “Rumah tangga yang mendapatkan KPS, itu anaknya bisa mendapatkan BSM,”kata Ainun dalam talkshow Daerah Bicara di KBR68H.
BSM, kata Ainun bukan bantuan satu-satunya untuk dunia pendidikan. Kemendikbud bakal meningkatkan delapan standar dalam pendidikan, salah satunya merehabilitasi sekolah yang rusak, menyempurnakan kurikulum dan meningkatkan kualifikasi guru. BSM sendiri bakal disalurkan akhir Juli mendatang dan paling lambat pertengahan Agustus. Ainun menegaskan rumah tangga yang mendapat KPS, yang mempunyai anak sekolah bisa membawa kartu tersebut, dan membawa KK atau surat keterangan jika tak punya Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftarkan anaknya di sekolah. Nanti secara otomatis akan tercatat dan disetorkan ke Dinas setelah itu akan disetorkan ke Kemendikbud, dan akan disalurkan lewat PT Pos.
Sosialisasi dan Pengawasan
Sosialisasi juga tengah digencarkan pihak Kemendikbud. Menurut Ainun, banyak poster yang bakal di pasang di tempat ibadah, sekolah dan kelurahan, termasuk proses mendapatkan BSM. BSM juga diberikan ke SMA Rp1.000.000 pertahun, dengan dibagi Rp500.000 per semester. Jika ada yang tidak tepat sasaran, masyarakat bisa mengadukan ke call center Kemendikbud 177 dengan aduan yang jelas identifikasinya.
Jika ada anggota masyarakat yang tidak mendapatkan KPS, padahal tergolong masyarakat miskin, maka segera adukan ke kelurahan setempat,dan kantor aduan di Kemeterian Sosial dan di call center UKP4. Prosesnya akan ada musyawarah desa yang akan mengecek di lapangan sebagai antisipasi tak tepatnya sasaran. Pengawasan dalam sosialisasi dan penyaluran di lapangan juga akan dilakukan aparat, Inspektorat Jenderal sampai ke BPK.
Pendistribusian KPS sendiri hingga saat ini masih berlangsung. Penyaluran dilakukan PT POS. Menurut Ainun laporan terakhir, sudah ada 5,6 jutaan rumah tangga yang sudah dikirimi KPS. Pengaduan BSM selain ke call center, masyarakat juga bisa mengadu ke 021-570 3303 atau SMS ke 0811 976 929.
Perbincangan ini kerjasama KBR68H dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.