Jakarta, KBR68H - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sebagai saksi korupsi dalam proyek Hambalang.
Penulis: Wiwik Ermawatie
Editor:

Jakarta, KBR68H - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sebagai saksi korupsi dalam proyek Hambalang. Anas mengaku siap menjadi saksi ketiga tersangka dalam korupsi miliaran rupiah itu.
"Saya bisa memenuhi panggilan untuk menjadi saksi atas Pak Andi, Pak Deddi dan Pak Bagus. Saya tidak tahu mengapa saya dijadikan saksi. Tetapi sebagai Anas saya siap hadir untuk memberikan keterangan," kata Anas di Gedung KPK, Senin (5/5)
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Anas pada Senin pekan lalu. Namun Anas mangkir dengan alasan tengah sakit. Pemeriksaannya hari ini adalah kali pertama setelah Anas ditetapkan tersangka oleh KPK. Sebelumnya Anas Urbaningrum juga telah diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara KPK telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan pemberian janji dalam kaitan proyek Hambalang dan sejumlah proyek lain.