Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum mengklaim telah melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers menyusul pemberitaan dugaan gratifikasi Mobil Harrier. Anggota Tim, Firman Wijaya menilai majalah Tempo edisi 18-24 Februari tidak akurat dan tidak berimbang.
Penulis: Sasmito
Editor:

KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum mengklaim telah melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers menyusul pemberitaan dugaan gratifikasi Mobil Harrier. Anggota Tim, Firman Wijaya menilai majalah Tempo edisi 18-24 Februari tidak akurat dan tidak berimbang. Menurutnya pemberitaan tersebut berpotensi menekan dan mempengaruhi independensi lembaga penegak hukum.
“Kami menilai pemberitaan yang disampaikan majalah Tempo edisi 18-24 Februari 2013 tidak akurat dan tidak berimbang. Berita yang disampaikan majalah Tempo bertendensi menekan dan mempengaruhi penegakan hukum. Dan tentunya memberikan informasi yang menyesatkan,” ujar Firman Wijaya saat jumpa pers di warung daun Cikini, selasa(19/2/2013)
Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum masih mempertimbangkan untuk menyeret Tempo ke meja hijau.
Sebelumnya, kendaraan mewah Harrier milik Anas Urbaningrum disebut-sebut sebagai gratifikasi proyek Hambalang. Namun, Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja menyebutkan KPK tak bisa menerjat Anas, karena nilai kendaraan tersebut masih di bawah Rp 1 miliar.