Dia membantah telah melakukan intervensi kepada penyidik kepolisian melalui demo pada 4 November lalu.
Penulis: Sasmito
Editor:

"Secara resmi MUI belum membahas, tapi secara pribadi saya bilang itu bagus sekali. Jadi memang ada proses peradilan nantinya. Sudah bagus, kesimpulan yang diambil sudah bagus sekali," jelas Ma'ruf Amin saat dihubungi KBR, Rabu (16/11).
Ma'ruf Amin membantah telah melakukan intervensi kepada penyidik kepolisian melalui demo pada 4 November lalu. Menurutnya, demo tersebut hanya sebatas penyampaian aspirasi mereka.
"Demo itu kan aspirasi, tapi prosesnya kan di pihak kepolisian. (kemarin kan ricuh pas gelar perkara?) tidak tahu saya, saya tidak hadir. (Ini masih panjang?) iya sesuai prosedur, sesuai dengan aturan mainnya," imbuhnya.
Kemarin, gelar perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan secara terbuka terbatas. Artinya, prosesnya terbuka untuk sejumlah pihak namun tertutup bagi media dan masyarakat.
Penyelenggaraan gelar perkara secara terbuka ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Tito Karnavian. Ini dilakukan agar publik bisa memantau langsung proses hukum kasus ini dan tak ada prasangka negatif dalam pengusutan perkara dugaan penistaan agama tersebut.
Ahok dituduh menistakan agama lantaran mengutip salah satu surat saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Kasus ini mencuat setelah video dan transkrip pernyataan Ahok itu beredar viral di media sosial.