KBR, Lhokseumawe
Penulis: Erwin Jalaluddin Adyemaja
Editor:

KBR, Lhokseumawe – Sebanyak 8 partai politik lokal dan nasional di Kota Lhokseumawe, menolak untuk mengambil berkas hasil audit laporan dana kampanye pemilihan umum legislatif. Bahkan, mereka secara resmi tak menghadiri acara penyerahan berkas audit itu.
Ini menyusul gagalnya sejumlah calon legisltif melenggang ke kursi parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat. Ketua Pokja Kampanye Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Armia M Nur membenarkan 8 parpol peserta pemilu tersebut tidak berhadir dalam acara penyerahan laporan dana kampanye. KIP belum mengetahui penyebab kedelapan parpol absen atau tidak hadir dalam tahapan akhir pemilu legilatif tersebut.
"Yang Kita undang semua partai, Cuma yang baru hadir tadi ada lima, dari Nasdem, Gerindra, PAN, PA dan PKS. Yang sisanya sudah Kita hubungi katanya lagi mahu datang, tapi apa kendala Kita belum tahu," ucap Armia, Kamis (5/6).
Menurut Dia, tidak ada sanksi kepada partai politik yang bolos mengambil laporan audit dana kampanye tersebut sesuai aturan hukum yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedelapan parpol itu masing-masing PPP, Golkar, PNA, PDA, PKB, Hanura, PKPI, dan Partai Demokrat.
Ia menambahkan, hasil audit yang dikeluarkan oleh akuntan publik seluruhnya dinyatakan wajar. Baik untuk dana rekening masuk atau keluar.
Editor: Pebriansyah Ariefana