indeks
20 Tahun Terakhir, Ada 75 Kasus Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

"Untuk memutus mata rantai kekerasan ini saya kira memang sudah saatnya pemerimtah Indonesia meminta investigasi."

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
ilustrasi
Unjuk rasa penembakan pekerja migran Indonesia oleh aparat Malaysia, di depan Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (30/1/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko S

KBR, Jakarta – Kasus penembakan pekerja migran Indonesia di Malaysia pada 24 Januari 2025 lalu, bukan peristiwa yang pertama terjadi. Migrant Care mengungkap dalam 20 tahun terakhir, ada 75 kasus serupa.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan dalam 20 tahun terakhir, lembaganya menemukan 75 kasus penembakan terhadap pekerja migran Indonesia oleh aparat Malaysia.

"Migrant Care menemukan ya menginvestigasi ternyata ada 75 kasus penembakan sepanjang 20 tahun terakhir ini dan sebagian besar korban meninggal dunia, ironisnya sebagian besar tidak terselesaikan, tidak ada penghukuman terhadap pelaku, ini impunitas," katanya kepada KBR, Kamis (30/1/2025).

Untuk itu, dia mendorong pemerintah Indonesia berupaya mendalami kasus penembakan terhadap pekerja migran yang sebelumnya pernah terjadi.

"Untuk memutus mata rantai kekerasan ini saya kira memang sudah saatnya pemerimtah Indonesia meminta investigasi, mungkin bukan hanya kasus ini, tetapi juga kasus-kasus lama agar pelaku itu bisa diadili, pelaku bisa ditindak secara hukum dan pelaku tidak menikmati impunitas," ujarnya.

Sebelumnya, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembak lima pekerja migran Indonesia unprocedural di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian itu mengakibatkan satu orang meninggal dan empat orang lainnya luka-luka.

Baca juga:

Penembakan PMI
Presiden Prabowo Subianto
Penembakan
Indonesia
Malaysia
Migrant Care
PMI

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...