NASIONAL
Baleg Setuju Revisi UU IKN Masuk Prolegnas 2023
""Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 karena adanya dinamika perkembangan dan arahan Presiden yaitu rencana perubahan UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara""
Hoirunnisa
KBR, Jakarta– Badan Legislatif (Baleg) DPR menyetujui dua usulan rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintah untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional Prolegnas Prioritas 2023. Kedua aturan yang disetujui yakni rencana perubahan UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
Salah satunya yang menerima ialah perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari, yang menyatakan sikap untuk menyetujui usulan RUU IKN demi terjadinya optimalisasi dan efisiensi dari pemerintah pembangunan Ibu Kota Negara.
"Tentu kami menyetujui apa yang diharapkan oleh pemerintah bahwa revisi Undang Undang IKN nomor 3 tahun 2020 ini masuk dalam prolegnas 2023," kata Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari dalam Rapat Kerja Baleg dengan Menkumham pada kanal Youtube Baleg DPR RI Rabu (23/11/2022).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan perubahan UU IKN ditujukan untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota negara.
"Pemerintah mengusulkan tambahan dua RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 karena adanya dinamika perkembangan dan arahan Presiden yaitu rencana perubahan UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik," kata Yasonna di DPR, Rabu (23/11).
Baca juga:
3 DOB Papua, Pemerintah Godok Payung Hukum Terkait Pemilu 2024
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan ada enam fraksi yang menerima revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Sedangkan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menolak revisi UU IKN masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 serta Fraksi Partai Nasdem belum mengambil keputusan.
Editor: Rony Sitanggang
- pembangunan ikn
- UU Ibu Kota Negara
- Yasonna Laoly
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!