#Tanjung Balai
OPINI
Yang Mulia, Baca Amicus Curiae Meliana!
MaPPI menilai Hakim Pengadilan Negeri Medan belum bisa membuktikan unsur kesengajaan dari perbuatan Meiliana
EDITORIAL
Yang Mulia, Baca Amicus Curiae Meliana!
MaPPI menilai Hakim Pengadilan Negeri Medan belum bisa membuktikan unsur kesengajaan dari perbuatan Meiliana
HEADLINE
Yang Dilakukan Setelah Meiliana Divonis 18 Bulan Penjara
Pendamping Meiliana sedang rutin rutinnya melakukan pendampingan psikolois pasca pemvacaan vonis Sementara tim kuasa hukum menyiapkan sejumlah bukti untuk proses hukum tingkat banding
NASIONAL
Yang Dilakukan Setelah Meiliana Divonis 18 Bulan Penjara
Pendamping Meiliana sedang rutin rutinnya melakukan pendampingan psikolois pasca pemvacaan vonis Sementara tim kuasa hukum menyiapkan sejumlah bukti untuk proses hukum tingkat banding
HEADLINE
Kritik terhadap Pemidanan Meiliana, dari Wapres hingga Koalisi Sipil
Sebagian menyatakan perempuan asal Tanjung Balai itu tak sepatutnya dijerat dengan pasal penodaan agama