#Permenaker Nomor 5
NASIONAL
Permenaker Pemotongan Upah Bakal Digugat Uji Materiil
Said mengatakan alasan pihaknya mengajukan uji materiil karena Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 itu bertentangan dengan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020