#Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara
BERITA
Tak Manfaatkan Tax Amnesty, Penunggak Pajak di NTB Dikirim Ke Nusakambangan
Sebetulnya wajib pajak itu kalau mau ikut TA itu tidak perlu membayar sebanyak 4 3 miliar cukup bayar pokoknya Rp 2 9 miliar saja
NASIONAL
Tak Manfaatkan Tax Amnesty, Penunggak Pajak di NTB Dikirim Ke Nusakambangan
Sebetulnya wajib pajak itu kalau mau ikut TA itu tidak perlu membayar sebanyak 4 3 miliar cukup bayar pokoknya Rp 2 9 miliar saja