SAGA

Stop Konsumsi Sirip Hiu (Bagian 3)

Untuk melindungi hiu dari ancaman kepunahan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan terkait jenis-jenis hiu yang dilindungi.

AUTHOR / Bambang Hari

Stop Konsumsi Sirip Hiu (Bagian 3)
hiu, Jakarta, WWF, Sup Sirip Hiu, Efransjah

Regulasi Lindungi Hiu

Praktisi kesehatan Erikar Lebang berkomentar. “Orang bilang masalah kolagen, awet muda, orang juga bilang bahwa proteinnya tinggi. Tapi harus diingat. Untuk mengkonsumsi hiu itu prosesnya melalui pemanasan yang tinggi. Nah otomatis, semua yang ada di sana itu kebanyakan rusak dan kemudian hilang. Dan yang lebih menyedihkan lagi adalah hiu itu ada di puncak tertinggi rantai predator. Sebagai rantai makanan, dia menduduki sebagai predator tertinggi. Otomatis ikan yang lebih kecil akan dimakan hiu sebagai ikan yang lebih besar. Sementara ikan yang lepas di laut, itu rata-rata sudah mengkonsumsi merkuri. Maka apabila dikonsumsi oleh manusia, tubuhnya akan terkontaminasi dengan merkuri.”

Dia menambahkan, merkuri yang terkandung dalam tubuh hiu,  sulit dihilangkan  meski sudah melalui proses pemanasan yang tinggi. Merkuri yang masuk ke dalam tubuh manusia  jelas Erikar dapat  memicu berbagai penyakit.  Salah satunya kanker.

Untuk melindungi hiu dari ancaman kepunahan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan terkait jenis-jenis hiu yang dilindungi. Salah satunya adalah jenis hiu martil dan hiu putih. Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Toni Ruchimat menuturkan. "Kuncinya adalah di pengawasan. Kami kan punya lembaga yang namanya karantina ikan. Baik di pelabuhan maupun di lapangan terbang. Nah ini yang nanti kemudian mengecek. Misalnya ada kuotanya, itu akan dicocokan mana yang dapat izin dan lain sebagainya."

Salah satu jenis hiu yang diburu nelayan di tanah air adalah hiu cucut. "Kembali saya katakan bahwa masyarakat Indonesia kan masih banyak yang mengkonsumsi. Artinya mengkonsumsi itu kan turun temurun. Kita melakukan pelarangan total kan tidak mungkin. Karena masyarakat kita itu kan, apalagi nelayan itu kan kalau dalam strata sosial adalah yang paling miskin. Kita mengkonsumsi untuk kebutuhan pribadi. Paling kalau dijual hanya untuk kebutuhannya saja," tambahnya.

Menurut Toni  untuk jenis hiu tersebut statusnya belum dinyatakan sebagai kategori hiu yang dilindungi.

Sejumlah program perlindungan telah dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan, seperti diungkapkan Kepala Sub Direktorat Konservasi Jenis Ikan, Didi Sadili.  "Perlindungan itu kan ada dua. Perlindungan penuh dan perlindungan terbatas. Bagi populasi hiu yang hampir punah, itu kita berikan perlindungan penuh. Tidak boleh ditangkap, tidak boleh dijual, dan sebagainya. Itu berlaku untuk hiu gergaji. Untuk yang terbatas, ini ada satu lagi jenisnya hiu paus. Sebentar lagi akan keluar peraturannya. Sekira tiga bulan lagi keluar. Itu menandakan bahwa populasi kelimanya sudah menurun. Sementara yang lain, menurut LIPI datanya masih bagus."

Didi menambahkan, "Nah ikan-ikan hiu yang sudah dilindungi sekalipun, kalau nanti populasinya kembali meningkat itu akan dilakukan yang namanya mutatis mutandis. Kalau populasinya meningkat, kami akan cabut kembali permen itu. Jadi ikan itu statusnya tidak dilindungi lagi. Kalau populasinya sudah meningkat. Tapi itu jarang sekali dilakukan."

Sudah saatnya penegakan hukum diterapkan secara tegas dan konsisten kepada pihak yang terlibat dalam perburuan sampai perdagangan sirip ikan hiu. Ini mengingat seperti dilansir Direktur LSM  konservasi fauna, WWF, Efransjah  keberadaan hiu semakin terancam. 

"Data WWF, sejak 2006-2010. Kurang dari 10 tahun kurang dari 15 jenis yang terancam kemudian meningkat hingga sekitar 180. Jadi meningkat sekitar 12 kali lipat dalam jangka waktu 20 tahun."

Mulai saat ini  hentikan kebiasaan konsumsi sirip ikan hiu!

Editor: Taufik Wijaya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!