SAGA

Sengkarut Perburuhan di PAM Jaya (3)

Satu-satunya jalan untuk memecah kebuntuan ini dengan mengambil alih seluruh pengelolaan air di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

AUTHOR / Quinawaty Pasaribu

Sengkarut Perburuhan di PAM Jaya (3)
PAM Jaya, karyawan, Upah, Jakarta, Perburuhan

Tunggu Diambil Alih


Alhasil, karyawan PAM Jaya yang diperbantukan di dua perusahaan swasta itu pun tak bisa kemana-mana. Bahkan untuk kembali ke perusahaan induknya pun, tak dibolehkan. Direktur Utama PT PAM Jaya, Sri Widayanto.

KBR68H: Pernah enggak pak, pekerja minta balik ke PAM?
Sri: Banyak, yang minta banyak. Alasannya kenapa?
KBR68H: Dikabulkan?
Sri: Enggak bisa sampai batas level tertentu. Tapi saya punya program pada level tertentu bisa saja kita tarik dari sana.

Tapi rupanya pensiun dini bukan satu-satunya penyebab terus menciutnya jumlah karyawan diperbantukan. Menurut Ponimin, justru kesenjangan kesejahteraan antara karyawan di PAM Jaya dengan yang diperbantukan itulah ujung persoalannya. “Kalau saja PAM ini menjalankan ini menjaga kestabilan dua kubu, PAM dengan swasta kan kapan saja bisa diputar-putar. Nah ini enggak bisa. Terus memperoleh informasi dengan pihak pertama. Sekarang kalau ini dilakukan mungkin enggak komposisi berubah? PAM enggak mau dong. Kenapa begitu? Tapi kalau analisa saya? Saat kembali ke PAM jaya, beban PAM tidak berat. Untuk hal begini, kalau perjanjian dilakukan enggak ada kesenjangan,” jelasnya.

Kini 1.400-an karyawan diperbantukan itu terlanjur terjebak dalam karut-marut persoalan. Jika sesuai perjanjian karyawan dengan perusahaan, mereka masih harus bekerja di dua perusahaan swasta hingga 2023. Apakah  perjanjian dilanggar?

Direktur Utama PT PAM Jaya, Sri Widayanto menjawabnya, “Sebenarnya kalau kita bicara dilanggar, dua duanya melanggar. PAM sebagai pengawas kenapa enggak ditegur sejak dulu? Mitra juga begitu, kenapa enggak ikuti padahal sudah ada perjanjiannya. Sekarang mari cari solusi yang terbaik, kita duduk bareng dan akan menjadi ke 80:20. Ataukah kompisisi itu ideal? Dulu bagus, sekarang belum tahu. Walaupun saya berpikir 80:20 masih yang terbaik.”

 Sri Rima dan Nando adalah karyawan yang diperbantukan. Sudah 15 tahun keduanya bekerja di PT Aetra Air Jakarta
“Tahun 98 kepala seksi produksi dan distribusi di wilayah 6 tapi karena dulu demo, ikut akhirnya termasuk 200 orang yang tidak kooperatif dijadikan staf. Tapi pada 2002 ada orang yang melihat saya. Tapi itu perjuangannya berat untuk naik. Berapa orang yang barengan masih supervisor sudah GM. Ya saja sejak itu enggak pernah naik lagi. Saya juga aktif di serikat juga,” jelas Sri.

Nando menambahkan, “Ya saya beberapa tahun ini makin turun. Saya 98, kepala rayon tahu-tahu berubah struktur dipindahin. Jadi turun tiga tingkat. Kalau naik susah. Kita ambil posisi itu kalau enggak keluar. Terakhir dibuang ke Salemba pengawas. Itu pun sudah enggak masuk, males. Sudah enggak nyaman. Pengawas, masa enggak melalui kita bisa jalan. Begitu cara swasta itu menyingkirkan orang PAM. Saya enggak tahu teknik. Saya di keuangan. Tapi ditaro di teknik, tahu apa saya soal pipa.”

Meski status mereka masih pekerja PAM Jaya, tapi kinerjanya tak terpantau. Bahkan swasta dibiarkan leluasa mengevaluasi kinerja. Kembali Sri Widayanto.

KBR68H: Tapi tidak pernah ada evaluasi penilaian karyawan yang diperbantukan?
Sri Kaderi: Dilakukan oleh mitra
KBR68H: Tapi kan anaknya PAM?
Sri Kaderi: Ya tapi secara umum saja. Bahwa ini kita tanyakan kepada mitra gimana kinerjanya. Kalau bagus akan naik pangkat
KBR68H: Tapi mitra tidak pernah minta tambahan karyawan?
Sri Kaderi: Enggak pernah minta. Justru kalau mau, ngumpet-ngumpet dulu. Makanya mari kita dudukan kembali.

Sementara Pejabat di PT Aetra, Prayitno B. Hernowo mengaku tak pernah membeda-bedakan kinerja antara karyawan diperbantukan dengan pekerja yang direkrut.  “Saya sih tidak melihat dia diperbantukan atau direct sehingga kinerja beda. Tapi saya sama-sama pekerja dinilai standar yang sama. Jadi saya dapat B bukan karena direct. Atau dapat C karena direct. Tapi kinerja.
KBR68H: Ada evaluasi?
Prayitno: Tiap enam bulan
KBR68H: Dilaporkan ke PAM?
Prayitno: Tidak. Sharing saja, hanya saja penilaian kinerja karyawan dilakukan enam bulan dengan kompetensi dan komitmen. Itu ukuran.”

Berharap tidak adanya perlakukan yang berbeda antara karyawan diperbantukan dengan pekerja PAM Jaya, bagi Ponimin, Sri Rima dan Nando, sepertinya mustahil. Satu-satunya jalan untuk memecah kebuntuan ini dengan mengambil alih seluruh pengelolaan air di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seperti yang dijanjikan Gubernur Joko Widodo.  “Itu jadi solusi terakhir ya, solusi terakhir. Sebaiknya balik lagi. kita lihat fakta, BPK nyatakan jika kerjasama dilanjutkan rugi PDAM 18,2 Triliun kok itu mau diterusin gimana?”

Editor: Taufik Wijaya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!