Article Image

SAGA

Lintang Pukang Transmigran di Pulau Seberang

KBR, Kendari - Marno menahan kesal. Tangan pria usia 45 tahun itu mengepal. Bundelan kertas di genggamannya dibolak-balik.

"Bundel ini ya, Mbak... Ini sudah kemana-mana. Ini yang STKS (Serikat Tani Konawe Selatan), ini yang transmigrasi Arongo. Di sini hak saya semua. Ini SK Bupati toh. Ini hak saya," terang Marno sambil menunjuk ke lembaran kertas.

Selain Surat Keputusan (SK) Bupati, di antara berkas yang ditumpuk, terdapat peta dan profil Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Arongo. Kesemuanya berkaitan dengan bukti perjanjian program transmigrasi pemerintah pada 2010.

"Semua ada di sini petanya, totalnya ada 1.500 hektare sesuai dengan SK Bupati Konawe Selatan."

Pada pengujung 2018 saya menemui Marno di Training Center UPT Arongo. Ia dan sekitar 30 anggota serikat tengah berkumpul untuk rapat.

Arongo, adalah satu dari sekitar 40an permukiman transmigrasi yang dibangun di Indonesia pada 2010. Letaknya di Desa Laikandonga, Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Pada tahun itu, pemerintah daerah menjanjikan 2 hektare lahan untuk tiap keluarga. Kalau dirinci, seperempat untuk rumah dan pekarangan, ¾ untuk lahan usaha satu, 1 hektare lagi disebut lahan usaha 2.

"Saya ingin bertani. Background orang tua saya petani. Di Jawa, kan petani agak makmur," ungkap Marno.

Dari Nganjuk, Jawa Timur, Marno pun nekat memboyong istri dan dua anaknya ke Konawe Selatan pada 2012. Dia meninggalkan pekerjaan sebagai tukang batu dengan angan-angan: sukses dari hasil bertani.

Di UPT Arongo, Marno memang menjadi Ketua Serikat Tani. Tapi harapan seringkali tak mulus. Siapa sangka, alih-alih mengolah tanah dan bertanam, ia justru dipusingkan dengan konflik lahan.

Janji pembagian 2 hektare lahan tak lunas ditepati. Bertahun tinggal di Arongo, pemerintah masih berutang 1 hektare pada Marno. Sial lagi, lahan yang sudah di tangan, belum pula bersertifikat.

Sampai-sampai pada awal kedatangan, Marno mesti berseteru dengan warga lokal yang mengklaim kepemilikan lahan. Saat itu transmigran tak kuasa membela diri. Perkaranya, sertifikat tanah memang belum dikantongi. Alhasil, banyak dari mereka takut untuk mulai bertanam.

Mau tak mau, Marno terpaksa banting setir lagi, jadi tukang batu.

"Dulu tukang batu setelah sampai di sini tukang batu lagi. Dari tukang batu, gaji Rp100 ribu sehari. Anak saya tiga, yang kerja saya sendiri," ia sambat.

Warga mengadu ke Bupati Surunuddin Dangga, pejabat Kemendes, KSP, hingga melapor polisi. Tapi keluhan tak berbuah hasil.

Frustrasi, para transmigran melawan. Pada 2017 mereka memblokade jalan dan, mengadang alat berat milik perusahaan.  Hasilnya, penggusuran terhenti. Tapi lahan yang telanjur dicaplok, tak pernah diberi kompensasi.

Tak sanggup hidup terkatung-katung, banyak transmigran menyerah, hingga akhirnya berpindah. Kata Marno, penghuni di sana menyusut dari 500 keluarga jadi sekitar 300 keluarga.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara berdalih tak mampu berbuat banyak.

Kepala BPN Sultra Kalvyn Sembiring mengklaim tengah menunggu penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari pusat. Hanya dengan itulah menurutnya sertifikat bisa diterbitkan. 

Tapi ia enggan menjelaskan soal nasib 1 hektare lahan transmigran yang belum dibagikan. Kata Kalvyn, tumpang tindih kepemilikan lahan muncul karena proses pencadangan tanah yang sudah kacau sejak awal.

"Transmigrasi dia bukan dapat tanahnya itu beli. Namanya pencadangan kan itu tanah negara. Apa itu ada kawasan atau tidak. Belum lagi misal dia cadangkan 2.000 masyarakatnya datang 1.000. Masyarakatnya sudah datang, praktiknya di lapangan nggak segitu," Kalvyn menjelaskan.

"Nah kadang-kadang itu dulu udah ditetapkan si A, tahunya ada si B. Kesulitan untuk menetapkan siapa yang paling berhak," tambahnya.

red

Warga di UPT Arongo menunjukkan dokumen bukti perjanjian program transmigrasi. (Foto:KBR/ Ria Apriyani)

Marno, juga penghuni lain kampung-kampung transmigrasi, tak punya banyak pilihan selain bertahan sembari melawan.

Jaminan hidup pemerintah sudah dihentikan bertahun-tahun lalu. Sedangkan rumah, tanah, dan segala kepemilikan di daerah asal telah ludes dijual untuk modal jadi transmigran.

Sengkarut di kampung transmigran rupanya bukan cuma di UPT Arongo. Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Tenggara menemukan, empat daerah transmigrasi lain beririsan dengan perusahaan. Antara lain UPT Tolihe, Amohola I, Amohola II, dan penempatan terbaru, di UPT Roda.

Lokasinya sekitar dua jam perjalanan mobil jika dari Kendari. Tak ada plang yang menandai kampung ini. Aksesnya sukar dilalui: jalanan menanjak tajam, berbatu, dan tanah merah. Bila hujan turun, mobil akan rawan kandas.

Adalah Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Roda di Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Rumah-rumah di sini, dikelilingi hutan.

Ada hampir 200 keluarga transmigran yang bermukim.

Heni Herlina adalah satu di antaranya. Saya menjumpai perempuan berperawakan mungil itu pada pengujung Desember 2018. Ia sedang ngaso di depan rumah, baru pulang mengajari anak-anak mengaji.

Dari radionya lagu pop Sunda mengalun. Liuk cengkok si penyanyi mengingatkannya pada Tasikmalaya--kampung yang ia tinggalkan dua tahun silam.

Di Tasik dulu, kesehariannya berkutat antara rumah dan madrasah. Heni seorang guru honorer. hingga tiba ajakan orangtuanya untuk ikut program transmigrasi. Ia pun terbujuk.

Pemerintah menjanjikan tanah 2,5 hektare dan kehidupan yang lebih baik.

Tapi nyatanya tak begitu. Di tempat tinggalnya kemudian, Heni harus mempelajari pelbagai kebiasaan baru. Salah satunya, berburu air.

Setiap hari seusai subuh, Heni dan ibu-ibu lain di permukiman Roda berjalan kaki 2 kilometer, dengan membawa masing-masing dua jerigen. Untuk kebutuhan air satu hari, mereka harus bolak-balik 10 hingga 15 kali.

"Kadang kalau bekas nyuci, airnya disimpan buat buang kotoran lain atau apa. Misal buat nyiram piring kotor. Tidak langsung dibuang, ditampung dulu. Mau gimana lagi. Kalau kotor ya memang kotor. Tapi karena darurat, apapun bisa jadi."

red

Perempuan dan anak di kampung transmigrasi UPT Roda, Konawe Selatan. (Foto: KBR/ Ria Apriyani)

Rumah semi permanen berukuran 5x7 meter yang ditempati para transmigran sebetulnya sudah difasilitasi sumur. Tapi menurut Heni, sejak pertama datang, sumur sudah kering.

"Dari pas pertama ke sini air susah sekali. Tahun ini juga malah lebih parah lagi. Dulu masih terjangkau, ada tempat yang lebih dekat. Sekarang, malah lebih jauh lagi."

Itu baru soal air. Rutinitas lain yang juga harus dilakoninya adalah mencari kayu bakar. Kadang Heni mencari di hutan, atau memungut di sekitar lahan garapannya. Jaraknya lagi-lagi, hampir satu jam jalan kaki.

Sekalipun sudah dibentuk sejak 2016, tanah untuk kampung transmigran ini belum dilepas dari kawasan hutan. Kata pemerintah daerah, status lahan yang tak jelas membikin banyak program tak bisa masuk ke Roda.

Jangankan yang dibikin tiga tahun silam, kampung transmigran yang dibangun sejak 2010 saja, jalannya masih terseok-seok.

UPT Arongo saja contohnya, berjarak hampir tiga jam perjalanan mobil jika dari UPT Roda. Hingga kini, status lahan di sana pun tak jelas. Warga masih ‘berperang’ dengan perusahaan sawit yang hendak mencaplok tanah mereka.

Akses jalan menuju  Arongo sama pula buruknya. Bahkan, orang harus menyeberangi sungai tanpa jembatan. Salah satu transmigran, Tusni Widya Astuti bercerita, bila hujan deras turun satu hingga dua jam saja, maka sungai akan meluap dan tak mungkin dilewati. Akibatnya, penghuni Arongo nyaris terisolir.

"Dulu masih tinggi lagi, setinggi rumah. Sering orang jatuh di situ. Kadang mobil mogok enggak bisa naik," ungkap warga Yogyakarta yang akrab disapa Tuti itu.

Jalur itu jadi satu-satunya yang diandalkan warga untuk masuk-keluar area transmigrasi. Akses lain, bisa juga melewati permukiman eks transmigran Bali. Tapi jika didera hujan lebat, jalanan juga tertutup lumpur. Kalau sudah begitu, warga kesulitan beroleh bahan makanan ataupun menjangkau fasilitas kesehatan.

"Enggak ada petugas kesehatan yang mau ke Arongo. Obat-obatan juga enggak dikasih. Gedungnya saja sudah jadi sarang hantu."

Pasar dan puskesmas terdekat berada 9 kilometer dari Arongo. Kata Tuti, tak ada petugas kesehatan yang mau menginap di Arongo. Alhasil, fasilitas yang disediakan kini terbengkalai.

Perkara lain, orang di kampung transmigran kesulitan menjual hasil tanam. Bututnya akses membikin transportasi pengangkut hasil panen ke kota pun, tak ada. Pilihan yang tersisa, menjual hasil panen ke tengkulak.

Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Saemu Alwi membenarkan buruknya fasilitas di permukiman transmigrasi akibat masalah status lahan. Namun ia melemparkan tanggung jawab ke pihak kabupaten.

"Syarat dari masuknya program berbagai sektor itu harus ada kawasannya dari menteri. Syaratnya itu dari bupati. Kami hanya memberi rekomendasi atas usul bupati," kata Saemu Alwi.

Menurut dia, jika tertib mengacu pada SK Transmigrasi masing-masing UPT, baik lokasi, subjek penggarap, maupun luasan objeknya, sudah jelas. Tapi hal tersebut tak terjadi.

Karena itu, lembaganya masih berharap pemerintah menjadikan tanah-tanah permukiman transmigran sebagai lokasi prioritas reforma agraria. Sayangnya setelah KPA menyisir lahan-lahan yang masuk tanah objek reforma agraria pemerintah, justru kawasan-kawasan tadi bukan digolongkan lahan berkonflik.

	<td>:</td>

	<td>Ria Apriyani&nbsp;</td>
</tr>

<tr>
	<td>&nbsp;Editor</td>

	<td>:</td>

	<td>Nurika Manan&nbsp;</td>
</tr>
 Reporter