KBR, Jakarta - Pagi itu, puluhan orang berkerumun di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur.
Sebagian dari mereka, mengenakan kaos bermotif wajah almarhum aktivis HAM, Munir Said Thalib sembari membentangkan poster berukuran dua kali kertas polio.
Mereka adalah para korban pelanggaran HAM. Kedatangan mereka punya tujuan yang sama; mengawal putusan terkait gugatan Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto.
Tapi suasana sidang di Pengadilan Tata Usaha Negera Jakarta Timur mendadak riuh. Seorang pria yang membentangkan poster Munir berteriak.
"Hari ini kita melihat stand-up comedy sekali lagi. Artinya ada dagelan yang tidak lucu yang terjadi di sidang PTUN. Sama sekali tidak lucu," teriaknya.
Teriakan itu mencuat setelah Majelis Hakim PTUN menolak gugatan yang dilayangkan LSM Imparsial dan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) atas Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Budihari Prijanto.
Pollycarpus Bebas
Pollycarpus adalah bekas pilot Garuda Indonesia, yang divonis 14 tahun penjara atas pembunuhan Munir. Pada 28 November tahun lalu bebas bersyarat dari Penjara Sukamiskin, Bandung.
Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Yasonna Laoly menyetujui pembebasan bersyarat itu karena Polly dianggap sudah menjalani dua pertiga masa hukuman.
Pertimbangan lain, karena Polly menjadi komandan regu Pramuka dan rajin donor darah.
Ketua Majelis Hakim PTUN, Ujang Abdullah dalam putusannya menyatakan gugatan Pembebasan Bersyarat Pollycarpus bukanlah obyek sengketa tata usaha negara.
"Objek sengketa tidak termasuk kewenangan PTUN, karena dikeluarkan atas kebutuhan KUHP atau KUHAP, atau berhubungan dengan pidana. Untuk itu, pokok perkara tidak menjadi pertimbangan lagi," ungkap Ujang Abdullah.
Tapi, hal itu dimentahkan para penggugat. Kuasa Hukum Imparsial, Muhammad Isnur menilai alasan yang disampaikan Majelis Hakim tak masuk akal. Sebab, Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat masuk ranah PTUN.
"Seharusnya hakim bisa menyidangkan perkara ini juga. Sebab, PB ini dikeluarkan oleh Menkumham Yasonna, dalam ranah dia sebagai pejabat tata usaha negara. Ini merupakan preseden buruk terhadap PB yang lainnya, semisal perkara yang menyangkut terorisme dan korupsi. Kalau persidangannya seperti ini, maka tidak bisa kita uji," kata Isnur saat ditemui usai persidangan.
Isnur menduga, Majelis Hakim takut menyidangkan gugatan ini, sehingga lebih memilih “membuangnya” ketimbang memutus secara adil. Karenanya, mereka bakal mengajukan banding.
Tapi bagi Pollycarpus, pembebasannya adalah sah.
“Saya sudah menjalani semua hukuman, jadi tidak ada yang [dilanggar], pokoknya saya sudah mengikuti aturan,” kata Polly.
Sementara itu, perwakilan keluarga Munir, Putri Kanesia menyebut, putusan Hakim Ujang merupakan kado pahit jelang peringatan 11 tahun kematian Munir. Itu berarti pula, upaya mengungkap dalang pembunuh aktivis HAM itu masih gelap.
“Yang pasti putusan ini merupakan kado pahit menjelang peringatan kematian Munir, pada 7 September mendatang. Kami pikir ini merupakan langkah yang telah kami upayakan secara kuat. Tapi kemudian ada pertimbangan lain dari hakim yang menurut kami tidak sependapat dengan apa yang tadi didalilkan oleh Majelis Hakim,” kata Putri.
Sedangkan menurut rekan Isnur di LBH Jakarta, Ichsan Zikry. Hakim semestinya melihat aspek lain, semisal sikap Pollycarpus yang hingga kini tak juga menyesali perbuatannya. Bahkan bungkam untuk mengungkap dalang pembunuh Munir.
“Kami rasa hakim lebih cenderung untuk menghindari pokok perkara ini, karena sesungguhnya esensi dari gugatan surat keputusan pembebasan bersyarat ini adalah; apakah Pollycarpus sudah menyesali perbuatannya? Itu esensinya. Bukan hanya masalah prosedural seperti ini. Sebab kalau dia sudah menyesal. Seharusnya dia mengungkap siapa dalang pembunuhan Munir,” tutup Ichsan.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Menjegal Pembunuh Munir Bebas
"Karena sesungguhnya esensi dari gugatan surat keputusan pembebasan bersyarat ini adalah; apakah Pollycarpus sudah menyesali perbuatannya? Itu esensinya. Bukan hanya masalah prosedural seperti ini. "

Korban pelanggaran HAM membentangkan poster wajah Munir. Foto: Bambang Hari/KBR
BERITA LAINNYA - SAGA
Kampung Liu Mulang Teladan Hidup Selaras dengan Alam
Tradisi menjaga lingkungan dilakoni dan diwariskan antargenerasi
Sampah Makanan Penyumbang Emisi
Badan Pangan Dunia FAO bahkan menyebut sistem pangan global sebagai pendorong terbesar kerusakan lingkungan
Menangkal Asap Rokok dan Covid-19 dengan Kampung Bebas Asap Rokok
Momentum pandemi jadi sarana efektif untuk edukasi bahaya asap rokok
Kesehatan Bumi dan Mental
Organisasi psikiater di Amerika Serikat, the American Psychiatric Association, menjelaskan bagaimana krisis iklim ini mengganggu kesehatan mental
Bendrong Menuju Dusun Mandiri Energi dan Pangan
Program rintisan biogas dikembangkan menjadi sistem pertanian terpadu. Ekonomi meningkat dan lingkungan terjaga.
Make Up Baik Untuk Iklim
Tren pemakaian make-up alias dandanan tak pernah mati. Tengok saja YouTube dan media sosial, di sana bertabur aneka konten tutorial berdandan.
Kulon Progo Terus Melawan Asap Rokok
Kebijakan antirokok tetap berlanjut meski ganti pemimpin
Bahaya E-Waste untuk Iklim
Sampah elektronik atau e-waste juga menjadi sumber emisi, sehingga bumi makin panas
Jernang Emas Rimba yang Terancam Punah
Jernang bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bagian dari tradisi Orang Rimba menjaga lingkungan
Berhitung Plastik Pada Kopi Senja
Indonesia adalah salah satu negara dengan konsumsi kopi terbesar di dunia. Secara perekonomian, ini tentu baik. Tapi seperti pedang bermata dua, sisi lain industri kopi kekinian mulai mengintai.
Ketika Burgermu Memanaskan Bumi
Tahukah kamu kalau daging lezat yang kamu makan itu berkontribusi pada perubahan iklim?
Adaptasi Petani Kendal Atasi Kekeringan
Kekeringan menjadi langganan petani selama puluhan tahun. Krisis air makin parah akibat perubahan iklim. Strategi adaptasi mulai dirintis kelompok pemuda.
Membangun Rumah Ramah Lingkungan
Ada banyak jalan menuju Roma. Ada banyak cara pula orang menunjukkan kepeduliannya pada lingkungan. Kali ini, Podcast Climate Tales mengajak kita ‘bedah rumah’ Minisponsible House yuk.
Menjaga Mangrove Pantai Bengkak
Konservasi mangrove untuk cegah abrasi akibat perubahan iklim. Perpaduan dengan wisata edukasi memberi nilai tambah ekonomi bagi warga
Nasib Petani Tembakau di Pulau Lombok
Petani mitra maupun swadaya sulit mendapat penghidupan layak karena ketidakpastian harga tembakau. Pandemi Covid-19 makin membuat nasib mereka terpuruk.
Melambat Bersama Slow Fashion
Industri Fashion adalah polutan terbesar kedua di dunia, setelah minyak dan gas. Tak heran karena dalam prosesnya prosesnya Industri ini banyak mengesampingkan kelestarian lingkungan.
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Pandemi dan Dampak Pada Kesehatan Mental Siswa
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Menanti Perhatian pada Kesehatan Mental Pelajar
Kabar Baru Jam 10