SAGA

Babak Baru Kasus Suap Anas

"Pekan ini Majelis Tinggi Demokrat akan mengambil sejumlah langkah penting untuk menyelamatkan partai. Salah satunya menunjuk Pelaksana Tugas Ketua Umum pengganti Anas Urbaningrum tanpa melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB). Sementara di pihak Anas, "

Taufik Wijaya

Babak Baru Kasus Suap Anas
Anas Urbaningrum, Korupsi, Suap, KPK

KBR68H - Pekan ini Majelis Tinggi  Demokrat akan mengambil sejumlah langkah penting untuk menyelamatkan partai. Salah satunya menunjuk Pelaksana Tugas Ketua Umum pengganti Anas Urbaningrum tanpa melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB). Sementara di pihak Anas, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah, bersama pengikut setianya tak tinggal diam.  Perlawanan hukum dan politik  tengah disiapkan.

Hari-hari ini politisi Partai Demokrat tengah berfokus kepada kasus dugaan korupsi yang menyeret bekas Ketua Umumnya Anas Urbaningrum.  Di Senayan, Ketua DPR yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie bahkan  mempersilakan Anas membongkar hal-hal yang dianggapnya tidak pantas  di dalam partai.  “Tapi saya yakin Anas akan bersifat negarawan. Mementingkan hal yang lebih besar. Jika ada yang tidak baik silahkan saja, Artinya kalau ada yang pantas untuk dibongkar silahkan saja. Tak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.

Pernyataan Marzuki Alie  tersebut seolah menantang Anas untuk blak-blakan terkait korupsi di partai berlambang Mercy.  Anas  mundur dari pucuk pimpinan partai  setelah  ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek. Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang Bogor, Jawa Barat. Menanggapi langkah KPK, Anas  menggelar jumpa pers di Kantor DPP Demokrat. Ia didampingi sejumlah pimpinan DPP partai yang juga loyalis Anas. Seperti


Ketua Divisi Komunikasi Publik I Gede Pasek Suardika dan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat, M. Rahmad. Dalam pidatonya Anas membantah terlibat rasuah. “Yang kedua, saudara-saudara sekalian, lewat proses hukum yang obyektif dan transparan itu saya akan melakukan pembelaan hukum sebaik-baiknya. Dan lewat proses hukum itu, berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang kredibel, saya meyakini betul sepenuh-penuhnya bahwa saya tidak terlibat di dalam proses pelanggaran hukum yang disebut sebagai proyek Hambalang itu. Ini saya tegaskan karena sekali lagi, sejak awal, saya punya keyakinan yang penuh tentang tuduhan-tuduhan yang tak berdasar itu.”


Anas menuding ada kekuatan politik di balik penetapan dirinya sebagai tersangka. Tapi ia enggan menyebutkan siapa dan darimana kekuatan politik yang dimaksud. Dia  menegaskan  pengunduran dirinya sebagai ketua umum partai  bukan akhir segalanya.“Hari ini, saya nyatakan ini baru permulaan. Hari ini saya nyatakan ini baru sebuah awal langkah-langkah besar. Hari ini saya nyatakan ini baru halaman pertama. Masih banyak halaman-halaman berikutnya yang akan kita buka dan baca bersama. Tentu untuk kebaikan kita bersama. Saya sekali lagi dalam kondisi apapun akan tetap berkomitmen berikhtiar memberikan sesuatu yang berharga bagi masa depan politik kita, demokrasi kita. Jadi, ini bukan tutup buku. Ini pembukaan buku halaman pertama. Saya yakin halaman-halaman berikutnya akan makin bermakna bagi kepentingan kita bersama,” tambah Anas.

Setelah berpidato Anas mencopot jaket biru kebesaran Partai Demokrat, Dia lantas dipeluk rekan setianya.  Pernyataan bekas Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 1997-1999 seolah bentuk perlawanan. Tak hanya Anas yang kecewa, sejumlah pengikut setianya dikabarkan tengah menyiapkan serangan balik kepada elite Demokrat yang dipimpin Ketua Majelis Tinggi sekaligus Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono.


Sebagai bentuk dukungan kepada Anas, Muhammad Rahmad mundur dari jabatannya. “ Kalau saya sendiri sudah menyampaikan statmen, kalau saya meleopaskan jabatan dari Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat dan keanggotaan Partai Demokrat. Ini sebagai Akumulasi politik dan standing saya sebagai politisi yah. Apa ada yang mengikuti jejak? Kita lihat minggu-minggu depan,” jelasnya.


Selain menempuh upaya hukum, Anas disebut-sebut tengah menyiapkan kartu As terkait praktik penyelewengan atau korupsi yang diduga melibatkan elite Demokrat. Termasuk terang Rahmad  kasus skandal dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.  Langkah politik juga dilakukan Anas. Hari Minggu lalu ia  masih sempat berkonsolidasi dengan sesama kader Demokrat di Batam, Kepulauan Riau. 

Pasca  Anas  lengser dan keluar dari Demokrat, tampuk kekuasaan partai diambilalih  empat pimpinan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Direktur Eksekutif Partai Demokrat, Toto Rianto menuturkan, "Dengan pengunduran Ketua Umum Partai Demokrat untuk sementara tugas-tugas dewan pimpinan pusat, Partai Demokrat dijalankan, oleh Kedua wakil ketua umum, Sekretaris Jendral, dan Direktur Eksekutif. dalam pelaksanaan tugasnya para pejabat DPP tersebut berkonsultasi dengan ketua majelis tinggi, agenda tugas dan pekerjaan DPP Partai Demokrat tetap berjalan seperti biasa,"


Menurut anggota Majelis Tinggi Demokrat  Syarief Hasan,  pekan ini partai berencana menunjuk pelaksana tugas  Ketua Umum Demokrat yang resmi, tanpa melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB).
Ontran-ontran politik   di Partai Demokrat yang dipicu kasus korupsi Hambalang  nampaknya akan terus berlanjut. Tak menutup kemungkinan  akan menyeret pelaku lain.

Dari Kasus Suap ke Pencucian Uang

Jumat pekan lalu jadi hari naas buat Anas Urbaningrum.  KPK menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait kewenangannya sebagai anggota DPR.   Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan diduga bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu terkait dengan proyek lainnya selain Hambalang.


Penerimaan hadiah atau suap yang dituduhkan kepada Anas tersebut terkait dengan suap berupa mobil Toyota Harrier  seperti yang dituduhkan terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin.  Mobil mewah tersebut diberikan perusahaan kontraktor pemenang proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Namun pengacara Anas, Firman Wijaya  membantah mobil senilai hampir Rp 1 Miliar sebagai suap. Menurutnya kendaraan  itu hasil jual beli dengan M Nazaruddin.

Nazar terang  menyangkal,  “Melihat rekamannya yang kemarin tentang mobil Harrier, kasus Hambalang. Mas Anas bilang, bahwa mobil harrier tidak ada, bpkb-nya tidak benar, termasuk pengacaranya, kan? Malah bilang saya halusinasi, penipu. Sekarang mas Anas dan pengacaranya membuat cerita Mahabarata tipu-tipu. Bukan kalau penipu kan cukup sekali, ini tipu-tipu. Dia buat cerita bahwa benar ternyata mobil harrier itu ada, dia kasih katanya nyicil ke saya, itu tipu semua !” Selain menerima mobil,  Anas tuding Nazar juga menerima suap Rp 100 miliar untuk biaya pemenangan menjadi Ketua Umum Demokrat saat kongres di Bandung pada Mei 2010.

Pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang," Ya kan pak nazar itu sudah sering mengatakan bahwa yang namanya Pak Anas itu menerima uang bahkan melalui PT Duta Citra Lara itu kan sudah terbukti dari laporan keuangan. Bahwa PT Duta CItra Laras itu ada menerima uang sekitar 60 miliar dari Adi Karya kan sudah jelas itu., dalam rangka apa itu? kan begitu itu satu. Kedua ada juga penerimaan untuk dipakai kongres."


PT Duta Citralaras yang disebut Junimart  itu adalah salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Di perusahaan ini istri Anas, Athiyyah Laila,duduk sebagai komisaris. Menurut KPK perusahaan itu memperoleh proyek pekerjaan senilai Rp300 miliar. Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras, Machfud Suroso menegaskan,“Tidak apa-apa masuk. Saya bertanggungjawab untuk pekerjaan saya. Saya gentle, saya profesional, saya kontraktor mekanikal elektronik. (Dengan begitu bapak terancam pidana?) Apa hubungannya dengan pidana. Saya kontrak benar-benar bisnis."

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diumumkan tahun lalu menyebutkan akibat kasus korupsi Hambalang negara dirugikan hingga Rp 243 miliar.  Dalam perkara ini KPK  telah menetapkan dua tersangka yakni  Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga Kemenpora Dedi Kusnidar  dan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. KPK juga mencekal adik  Andi yakni Andi Zulkarnaen Mallarangeng serta Direktur PT Adhi Karya Muhammad Arief Taufiqurrahman untuk keperluan penyelidikan.  Tak terima saudaranya dijerat korupsi, adik Andi Mallarangeng,  Rizal Mallarangeng bersama timnya  menyelidiki sendiri. Hasilnya terang dia, Anas Urbaningrum ikut terlibat.

Tapi Anas selalu membantah ikut cicipi duit suap. "Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," kilahnya. Anas boleh saja membantah. Sekarang tinggal KPK  membuktikan  sangkaannya. Oleh sebabnya sebagian kalangan menyarankan KPK selain  pasal suap, Anas  sebaiknya dijerat pula dengan pasal pencucian uang. Pengamat Hukum, Yenti Garnasih.
"Dan mungkin gak terlalu menguntungkan, kalau dia menguntungkan mengejar itu dengan pencucian uang, artinya uang ke sana itu tidak mungkin langsung ke kongres. Pasti uang negara masuk dulu untuk anggaran hambalang.Ternyata masuknya ke sana bermasalah juga, nah di situ lah ada korupsinya. Kalau ada terbukti ada yang ke kongres atau ke siapapun dan dibelikan apapun itu adalah pencucian uang," ungkap Yenti.

Lembaga antirasuah juga sudah bersiap menyidik hasil pencucian uang dari proyek Hambalang dan proyek lain yang diduga ditilap elite partai penguasa  tersebut.  Juru Bicara KPK Johan Budi. "Penyidik KPK adalah yang pertama melakukan penelusuran asset, Tentu bukan hari ini tapi yang dilakukan adalah penelusuran aset biasanya begitu. Nah saya kira dalam kasus ini juga langkah itu akam ditempuh oleh penyidik KPK"

(Fik)

  • Anas Urbaningrum
  • Korupsi
  • Suap
  • KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!