BERITA

Kondisi BOR di RS Rujukan Covid-19 Versi Kemenkes dan Persi

"Rumah sakit lapangan yang tersebar di 61 lokasi juga penuh."

Resky Novianto

Kondisi BOR di RS Rujukan Covid-19 Versi Kemenkes dan Persi
Ilustrasi ruang isolasi pasien Covid-19. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 menurun sekitar 73,58 persen.

Juru bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut penurunan itu belum signifikan. Selain itu, kata dia, masih banyak rumah sakit di beberapa daerah yang hampir penuh.

"Terkait keterisian tempat tidur di tingkat provinsi relatif menurun, walaupun sebagian besar provinsi di Jawa-Bali masih di level kapasitas respons yang sama seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Tingkat keterisian tempat perawatan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, menurun hingga di bawah 80 persen," ujar Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Nadia mengatakan lima provinsi dengan BOR di atas 80 persen, yaitu DI Yogyakarta (87 persen), Banten (85 persen), Kalimantan Timur (81 persen), DKI Jakarta (81 persen), dan Jawa Timur (80 persen). Sedangkan dua provinsi lain, yakni Jawa Barat dan Jawa Timur sudah sedikit berada di bawah 80 persen.

Menurutnya, dua provinsi tersebut statusnya sudah berubah dari tingkat terbatas menjadi sedang. Sementara itu, BOR rumah sakit di Bali meningkat, kendati masih di bawah 80 persen.

Nadia menambahkan, untuk kasus pasien Covid-19 yang bergejala ringan, sedang dan tidak bergejala, akan diisolasi terpusat, seperti di fasilitas pendidikan atau pelatihan dan asrama haji. 

Sementara untuk pasien kasus Covid-19 sedang dan berat, dilakukan penanganan di RS lapangan ataupun RS tipe D. Sedangkan kasus intensif dan sangat berat, dilakukan pada RS rujukan darurat tipe C, B, dan A.

Pasien Covid-19 Pilih Isoman

Sementara itu, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia Partakusuma mengatakan BOR secara nasional masih di atas 73 persen, lebih tinggi dari ambang batas yang disarankan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.

Padahal, penambahan okupansi tempat tidur sudah dilakukan pihak rumah sakit. Namun, penambahan tersebut tidak sebanding dengan jumlah penambahan pasien Covid-19 setiap hari.

Lia menyebut, 30 persen kasus aktif harian COVID-19 harus masuk ruang perawatan. Padahal, kata dia, jumlah ruang perawatan sudah pasti penuh dan hal itulah yang menyebabkan antrean pasien terus menumpuk.

"Bagaimana cara bahwa antrean itu berkurang? Pasti antreannya nambah terus kan dan yang terjadi sekarang di rumah sakit makin hari ada terus antrean. Karena mereka tidak mau antre di luar, banyak yang pulang, sudahlah isolasi mandiri saja. Terjadilah perburukan, sehingga akhirnya meninggal di isolasi mandiri itu kasusnya sekarang banyak," tuturnya.

Menurut Lia, pendirian rumah sakit lapangan sudah cukup membantu. Namun, fakta yang terjadi, rumah sakit lapangan yang tersebar di 61 lokasi juga penuh.

"Kenapa penuh? karena pasiennya naik terus. Gimana caranya (masuk), pasien yang lama belum keluar. Jadi kalau mau mengosongkan rumah sakit, ya, jangan banyak pasien positif, tidak ada cara lain. Kita ingin agar penularan dihentikan, (minimal) kurangilah kalau tidak bisa dihentikan," pungkasnya.

Editor: Sindu

  • Kemenkes
  • Persi
  • Covid-19
  • Satgas Covid-19
  • Isoman
  • Rumah Sakit Lapangan
  • BOR
  • Tingkat Keterisian Tempat Tidur
  • PPKM
  • KPCPEN

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!