Presiden Joko Widodo mengklarifikasi menyatakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait nasib terpidana mati Mary Jane Veloso.
Jokowi mengatakan Presiden Rodrigo mempersilakan jika Mary Jane diproses sesuai hukum di Indonesia. Sementara, sesuai proses hukum di Indonesia, Mary Jane dijatuhi vonis mati.
”Saya melihat konsistensi Presiden Duterte terhadap pemberantasan narkoba betul-betul sangat tinggi, tidak ada toleransi,” tegas Jokowi. Simak Quote Selengkapnya.