
[Disarankan menggunakan penyuara jemala atau headphone] Selangkah lagi PT Sumber Permata Sipora (SPS) akan beroperasi di hutan Pulau Sipora, salah satu gugusan pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.
Perusahaan milik pengusaha Haji Bakhrial itu, telah memperoleh persetujuan komitmen pada 2023. Kini, tinggal mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Jika ini disetujui, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bakal dikeluarkan di atas lahan seluas 20.706 hektare, setara ⅓ luas daratan Pulau Sipora.
Namun, prosesnya ditengarai penuh skandal. Ada dugaan pemalsuan tanda tangan, juga upaya "membuang" usulan hutan adat di lahan konsesi perusahaan.
Sebagian masyarakat adat menentang, khawatir hutan sebagai sumber penghidupan dan identitas mereka terancam. Penebangan hutan juga berpotensi memperparah krisis ekologis di sana.
Editorial:
Wahyu Setiawan, Ninik Yuniati, Malika
Sound Designer:
Bintang Elian
Liputan ini merupakan program kolaborasi media yang didukung oleh Depati Project
Komentar
Loading...

