
Tahun ini menjadi akhir dari 75 tahun Kementerian Agama (Kemenag) memegang mandat sebagai pelaksana ibadah haji di Indonesia.
Sesuai Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, penyelenggara ibadah haji dan umroh akan beralih dari Kemenag ke badan otonom, yaitu Badan Penyelenggara (BP) Haji dan umroh yang akan bertugas mulai 2026
Kita bahas mengenai topik penyelenggaraan haji dari perspektif konsumen atau masyarakat. KH. Helmi Jatnika, Lc., MA, Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Nur, membagikan pengalamannya mendampingi jamaah haji sejak 2002 dan pandangannya mengenai dinamika penyelenggaraan haji. Simak pemaparan lengkapnya hanya di Podcast Perspektif Baru.
Komentar
Loading...


Podcast Lainnya
Lihat Semua