OPINI
Orang Hilang
"Banyak di antara mereka hingga kini tak jelas keberadaannya. Apakah sudah tiada, atau masih dalam sekapan seperti orang-orang yang hilang pada peristiwa 98. "
KBR
Setiap akhir Mei, dunia internasional memperingati Pekan Anti-Penghilangan Paksa. Peringatan selama seminggu itu didedikasikan kepada orang-orang yang hingga kini masih hilang karena berbagai sebab. Gerakan antipenghilangan paksa ini semula muncul di negara-negara Amerika latin pada 1960an. Krisis politik yang berujung pada campur tangan militer membuat ribuan tahanan politik menjadi korban penghilangan paksa. Desakan dunia internasional itulah yang membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 38 tahun silam mengeluarkan resolusi orang hilang.
Penghilangan orang secara paksa tak hanya terjadi di Amerika latin.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat puluhan ribu orang yang menjadi korban penghilangan atau penculikan sejak tragedi 1965. Banyak di antara mereka hingga kini tak jelas keberadaannya. Apakah sudah tiada, atau masih dalam sekapan seperti orang-orang yang hilang pada peristiwa 98.
Kelompok Kerja PBB untuk Penghilangan Paksa (UNWGEID), dalam laporan tahunannya pernah mencatat penghilangan paksa merupakan masalah hak asasi manusia utama di 83 negara. Itu sebab, desakannya tak hanya mengembalikan para orang hilang tapi juga memproses hukum setiap pelaku penghilangan paksa. Tak boleh ada impunitas pada para pelanggar HAM itu, apapun pangkatnya.
Negara sepatutnya memberi keadilan pada keluarga orang hilang. Hingga kini mereka masih berharap orang yang dihilangkan secara paksa itu kembali. Kalaupun tidak, minimal ada pengakuan dan upaya dari negara untuk mengungkap tuntas keberadaan mereka yang dihilangkan secara paksa dan mengadili para pelakunya.
- pekan antipenghilangan paksa
- UNWGEID
- Kontras
- kasus penculikan aktifis
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!