NUSANTARA

Ribuan Barbuk Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan

"KBR, Mataram "

Zainudin Syafari

Ribuan Barbuk Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan
narkotika, NTB

KBR, Mataram – Hampir 2.000 butir narkotika jenis ekstasi senilai ratusan juta rupiah dimusnahkan di halaman Bumi Gora kantor Gubernur NTB, Senin (22/12) pagi. Ribuan butir narkotika jenis ekstasi tersebut, merupakan barang bukti dari hasil penyitaan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB  November lalu.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan oleh Gubernur NTB Zainul Majdi bersama Kepala BNN NTB Mufthi Djusnir dan aparatur lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) NTB.

Mufthi Djusnir mengatakan,  penyitaan narkoba dilakukan berdasarkan koordinasi antar BNN dengan pihak jasa ekspedisi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. Pasalnya, BNN telah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa peredaran narkoba di NTB dipasok melalui berbagai jalur, salah satunya melalui jasa pengiriman barang.

“Dari barang bukti yang kita dapatkan, yaitu satu buah peketan  berupa kotak yang berisi mobil mainan remote control yang di dalamnya ditemukan bungkusan diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 1. 942 butir ekstasi. Apabila ekstasi beredar di tempat hiburan maka harga barang ini sejumlah Rp 873 juta rupiah," katanya, Senin (22/12).

Dilanjutkan Mufthi, paket narkotika jenis ekstasi itu, dikirim dari salah satu kota di Sumatera Utara. Kemungkinan besar narkotika tersebut, sengaja dipasok sebagai persediaan dalam menyambut tahun baru 2015, terutama di pulau Lombok dan tempat-tempat hiburan. Sementara itu, tersangka pengedar narkoba itu merupakan seorang kakek berinisial D dengan umur 64 tahun asal Kota Mataram.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • narkotika
  • NTB

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!