NUSANTARA

Pasca Kasus Pemukulan, KPU Lhokseumawe Sosialisasikan Kembali Aturan Kampanye

"Komisi Independen Pemilihan atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lhokseumawe bakal mensosialisasikan kembali aturan pemasangan atribut kampanye di wilayah tersebut."

Sindu Dharmawan

Pasca Kasus Pemukulan, KPU Lhokseumawe Sosialisasikan Kembali Aturan Kampanye
KPU lhokseumawe, atribut kampanye, pemukulan, parpol

KBR68H,Jakarta - Komisi Independen Pemilihan atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lhokseumawe bakal mensosialisasikan kembali aturan pemasangan atribut kampanye di wilayah tersebut. 


Itu terkait insiden pemukulan terhadap Panitia Pengawas Pemilu setempat dan Satpol PP saat menertibkan atribut kampanye salah satu partai. Anggota KPU Lhokseumawe, Teuku Syahrir mengatakan, pertemuan itu akan dilakukan hari ini (Kamis, 21/11) dan dilanjutkan besok.


“Ya kita adakan sosialisasi kembali. Kita panggilkan, Insya Allah besok kita panggil semua untuk sosialisasi aturan-aturan pemasangan atribut kampanye, kepada semua elemen. Dan kita minta pemerintah daerah agar bisa memfasilitasi kepada masyarakat Lhokseumawe untuk bisa mensosialisasikan secara umum,” terang Teuku Syahrir kepada KBR68H, Kamis (21/11).


Anggota KPU Lhokseumawe, Teuku Syahrir menambahkan, selain sosialisasi, KPU juga telah membentuk forum komunikasi damai yang beranggotakan seluruh peserta pemilu. Menurut dia, pelaku pemukulan bukanlah pengurus partai, namun simpatisan pendukung yang belum terlalu paham aturan. Hingga kini, banyak pemasangan atribut kampanye yang melanggar aturan. 


Sebelumnya, Anggota Panitia Pengawas Pemilu dan Satpol PP Lhokseumawe dipukuli oleh massa dari Partai Aceh. Pemukulan itu diduga dilakukan karena massa tidak terima saat atribut kampanye partai tersebut ditertibkan.


Editor: Antonius Eko 

  • KPU lhokseumawe
  • atribut kampanye
  • pemukulan
  • parpol

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!