NUSANTARA

Puluhan Gedung Sekolah Rusak, Pemkab Banyuwangi Butuh Dana Perbaikan Rp50 Miliar

"Dari proposal yang masuk, diperkirakan Dinas Pendidikan membutuhkan anggaran Rp50 miliar untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak."

Hermawan Arifianto

Sekolah rusak
Ilustrasi. (Foto: www.freepik.com)

KBR, Banyuwangi - Dinas Pendidikan Banyuwangi Jawa Timur mendata ada puluhan gedung sekolah di daerahnya saat ini dalam kondisi rusak.

Kerusakan sekolah tersebut, mulai dari rusak sedang hingga rusak berat.

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno mengatakan hingga awal bulan Oktober ini sudah ada puluhan pengelola sekolah di Banyuwangi yang mengajukan proposal permohonan dana perbaikan gedung sekolah.

Suratno mengatakan dari proposal yang masuk, diperkirakan Dinas Pendidikan membutuhkan anggaran Rp50 miliar untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak.

Suratno mengatakan untuk perbaikan sekolah nantinya akan menyesuaikan anggaran yang ada, karena perubahan APBD Banyuwangi tahun 2022 masih dalam proses.

Ia berharap dalam perubahan APBD 2022 ini ada pos anggaran untuk Pendidikan yang nilainya memenuhi kebutuhan perbaikan gedung sekolah.

"Mesti kita skala prioritas yak arena kerusakan gedung itu ada yang rusak ringan, sedang dan rusak berat. Kami tentu akan memprioritaskan yang paling berat harapannya tadi dengan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ini ada anggaran yang memadai terutama prioritas gedung-gedung kita yang sudah mengalami rusak berat. Kalau 50 diambil rata-rata Rp100 juta saja berapa. Bervariatif tergantung rusaknya ada berapa," ujar Suratno, Senin (3/10/2022).

Suratno menambahkan, dari sekolah-sekolah yang telah mengajukan perbaikan gedung sekolah, Dinas Pendidikan akan terlebih dahulu melakukan seleksi untuk memenuhi skala prioritas perbaikan gedung sekolah.

Sekolah yang kondisinya rusak berat akan diutamakan dilakukan perbaikan.

Terkait permintaan anggaran itu, Juru bicara Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Banyuwangi, Syamsul Arifin mendesak Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani untuk menambah pos anggaran di bidang Pendidikan pada perubahan APBD tahun 2022.

Menurutnya, jika gedung sekolah yang rusak tidak segera diperbaiki maka akan berpotensi menggangu proses belajar mengajar siswa.

Baca juga:

KPAI: Masyarakat Butuh Gedung Sekolah Baru, Pemda Enak-Enak Saja

https://kbr.id/berita/12-2019/...

Editor: Agus Luqman

  • sekolah
  • pendidikan
  • APBD

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!