BERITA

Kaltim Jadi Ibu Kota Baru, Balikpapan Mulai Diserbu Pendatang

Kaltim Jadi Ibu Kota Baru, Balikpapan Mulai Diserbu Pendatang

KBR, Balikpapan – Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan Kalimantan Timur menjadi calon ibu kota negara yang baru pada Agustus 2019 lalu, Kota Balikpapan mulai kebanjiran pendatang.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan setiap bulan ada dua ribu warga pendatang mengurus pembuatan KTP Balikpapan. Jumlah itu diperkirakan akan terus meningkat, seiring dengan pembangunan calon pusat pemerintahan negara di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.


Rizal mengatakan Balikpapan menjadi sasaran pendatang karena merupakan pintu gerbang masuk Kalimantan Timur. Mereka yang ke Kalimantan Timur pasti melalui Kota Balikpapan, karena bandara dan pelabuhan berada di wilayah ini.


Meningkatnya jumlah penduduk di Balikpapan, kata Rizal, ternyata berdampak pada peningkatan kriminalitas yang mulai dirasakan masyarakat. Salah satu yang disebut Rizal adalah aksi begal yang belakangan mulai meresahkan warga Balikpapan dalam dua bulan terakhir.


“Sekarang saja orang sudah mulai rame-rame mengurus perpindahan KTP. Hampir dua ribu setiap bulan orang minta ganti KTP. Orang-orang pada datang ke Balikpapan. Jumlah penduduk akan meningkat cepat di Balikpapan. Bawaanya (dampaknya) kriminalnya sudah mulai meningkat. Daerah lokasi Ibu Kota-nya PPU (Penajam Paser Utara), Kutai Kertanegera(Kukar) tidak terasa, tapi Balikpapan langsung terasa,” ujar Rizal Effrendi, Jumat (11/10/2019).

Setor uang jaminan

Sebelumnya Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, bakal ada kebijakkan baru bagi pendatang. Selain wajib terdata secara admisnitrasi kependudukkan, pendatang wajib menyetorkan uang jaminan, memiliki tempat tinggal tetap dan pekerjaan.

Jika dalam waktu enam bulan tidak punya pekerjaan dan tempat tinggal maka akan dipulangkan. Kebijakan itu sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakkan kepadatan arus penduduk. Termasuk menekan kesenjangan sosial dan bukan membatasi pendatang.


Kebijakan tersebut, sudah pernah diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan pada awal tahun 2000-an. Namun kemudian dianulir Kementerian Dalam Negeri.


Editor: Agus Luqman

 

  • ibu kota baru
  • pemindahan ibu kota
  • ibu kota Kalimantan Timur
  • Kalimantan Timur
  • Balikpapan
  • Presiden Jokowi
  • joko widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!