NUSANTARA

Jokowi Wajibkan Transaksi di Pemprov dan BUMD Pakai Rupiah

"KBR68h, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mewajibkan semua transaksi yang ada di Pemprov DKI Jakarta menggunakan mata uang Rupiah."

Khusnul Khotimah

Jokowi Wajibkan Transaksi di Pemprov dan BUMD Pakai Rupiah
Jokowi, Transaksi, Pemprov dan BUMD, Rupiah

KBR68h, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mewajibkan semua transaksi yang ada di Pemprov DKI Jakarta menggunakan mata uang Rupiah. Jokowi mengatakan seruan itu siap dijalankan di masing-masing dinas dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta. Sebab jika transaksi proyek menggunakan mata uang asing, itu akan memberatkan Bank Indonesia. Selain itu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pun sulit melacaknya. (Baca: Pemerintah Larang Penggunaan Mata Uang Asing di Pelabuhan Tanjung Priok)

“Saya kira memang transaksi di dalam negeri apalagi pemerintah memang harusnya dengan Rupiah. Jangan sampai dengan mata uang yang lain. Karena yang saya dengar ada lembaga-lembaga BUMN yang transaksinya dalam bentuk Dolar. Ini kan memberatkan Bank Indonesia, “ Jelas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Senin (10/07).

Selain harus menggunakan Rupiah untuk bertransaksi, Jokowi juga mengharuskan transaksi dilakukan secara non tunai atau lewat rekening bank. Sebab, BPK mencatat sistem transaksi perbankan untuk peserta tender bisa menurunkan angka korupsi sampai dengan 67 persen.

Editor: Nanda Hidayat

  • Jokowi
  • Transaksi
  • Pemprov dan BUMD
  • Rupiah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!