Bagikan:

Pernah Terima Suap, Ini Pengakuan Anggota DPRD Kota Malang yang Lolos Jerat KPK

Subur Triono mengaku menerima uang sebesar Rp 12,5 juta dari Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono. Namun Ia telah menyerahkan uang haram tersebut kepada KPK.

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 05 Sep 2018 14:48 WIB

Author

Zainul Arifin

Pernah Terima Suap, Ini Pengakuan Anggota DPRD Kota Malang yang Lolos Jerat KPK

Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono duduk sendirian di ruang rapat yang kosong di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/9/2018). (Foto: ANTARA/Ari Bowo)

KBR, Malang - Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Subur Triono mengaku pernah menerima suap terkait pembahasan APBD Perubahan 2015 Kota Malang. Namun uang suap itu sudah lama Ia kembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Subur merupakan salah satu anggota dewan yang tersisa setelah 41 koleganya di DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Subur mengetahui detail aliran dana suap kepada para anggota DPRD Kota Malang. Ia sudah menyampaikan keterangannya itu saat bersaksi untuk terdakwa 18 anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur.

"Dari prosesnya pasti mengetahui. Tapi kalau melihat lebih detail itu bukan kewenangan saya untk menjelaskan ke publik. Kita ikuti saja dulu proses hukum yang sedang berjalan," kata Subur, di Malang, Rabu (5/9/2018).

Subur mengaku menerima uang sebesar Rp12,5 juta dari Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono. Namun Ia telah menyerahkan uang haram tersebut kepada lembaga antirasuah KPK.

"Semua kan masih pendalaman, akan saya jelaskan di persidangan. Saya sudah beberapa kali jadi saksi. Publik juga tahu. Semua teman-teman saya sudah tahu," ujarnya.

Saat ini, kantor DPRD Kota Malang hanya tersisa lima anggota dewan saja. Tiga anggota yakni Subur Triono, Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Haryani merupakan anggota DPRD yang tidak ditetapkan sebagi tersangka oleh KPK.

Sementara dua anggota DPRD lainnya yakni Abdulrahman dan Nirma Cris Nindya baru menjabat anggota dewan setelah pergantian antar waktu (PAW).

Editor: Gilang Ramadhan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Kabar Baru Jam 7

Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11

Most Popular / Trending