BERITA

Penerimaan Tax Amnesty di Jabar III Hampir Penuhi Target

"Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) III meliputi Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok dan Kabupaten Bogor."

Rafik Maeilana

Penerimaan Tax Amnesty di Jabar III Hampir Penuhi Target
Foto: pajak.go.id


KBR, Bogor- Realisasi penerimaan pengampunan pajak atau tax amnesty di wilayah Jawa Barat III diklaim hampir memenuhi target pada pertengahan September 2016. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) III meliputi Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok dan Kabupaten Bogor.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Mohammad Isnaeni menjelaskan, hingga kemarin pihaknya telah mengumpulkan uang tebusan sebesar Rp206 miliar lebih. Sementara target realisasi penerimaan sebesar Rp16,45 triliun.

Uang tebusan itu didapat dari sekitar 1.700-an lebih surat penyataan harta (SPH). Dari jumlah tersebut kata dia, Kota Bogor berada di urutan pertama dengan 468 SPH, dengan total nilai uang tebusan sebesar 120 miliar rupiah lebih.

"Jadi minggu kemarin, kita sudah terima sebanyak itu (1.763 SPH), ini kemungkinan kita masih menerima angka yang jauh lebih besar selama dua minggu kedepan. Makanya kita berharap para pengusaha melaporkan hartanya sebelum tanggal 30 September," katanya saat menyampaikam hasil penerimaan Tax Amnesti.

Isnaeni menjelaskan, pihaknya meminta agar wajip pajak bisa memanfaatkan tax amnesty dengan harga terendah yang akan habis akhir bulan ini. Dalam dua minggu terakhir ini, lanjutnya, pihaknya masih akan terus aktif melakukan penagihan serentak di wilayah Jawa Barat III, dan membuka pelayanan hingga hari minggu.

"Jadi kita masih tunggu, kalau sudah lewat September ya dikenakan tarif sesuai yang sudah ditentukan," imbuhnya.

Baca juga:Tax Amnesty, Pemerintah Pantau Wajib Pajak Kakap


Editor: Sasmito

  • tax amnesty
  • jawa barat
  • pengampunan pajak
  • Bogor

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!