NUSANTARA

MTI Bakal Gugat Mobil Murah

Sindu Dharmawan

MTI Bakal Gugat Mobil Murah
mobil murah, MTI, macet, jakarta

KBR68H, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) berencana mengajukan gugatan atas kebijakan mobil murah ramah lingkungan yang dikeluarkan oleh pemerintah. 


Wakil Sekjen MTI, Ellen Tangkudung mengatakan, rencana gugatan masih dalam pembahasan organisasinya. Kata dia, kebijakan mobil murah tidak tepat karena bertolak belakang dengan upaya pemerintah menekan anggaran subsidi BBM yang beberapa waktu lalu digencarkan.


“Kita tegas sebenarnya bahwa yang dibutuhkan oleh masyarakat sekarang adalah transportasi murah, bukan mobil murah. Kalau itu sasarannya menengah ke bawah, itu adalah transportasi yang murah, itu jelas kita lebih berpihak pada mereka yang lebih besar jumlahnya, yaitu mereka yang naik angkutan umum. (Jadi, nanti rencana MTI untuk menggugat akan dirapatkan dulu, keputusannya kapan?) Iya, benar. (Gugatannya kemana?) itu akan dirapatkan dulu, “ tegas Ellen kepada KBR68H, Jumat (20/9).


Juni lalu pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang pemberian insentif pajak 10 persen bagi program mobil murah dan ramah lingkungan. Aturan itu kemudian disusul peluncuran mobil murah dari sejumlah pabrikan mobil yang didukung pemerintah.  


Namun peluncuran mobil murah mendapat reaksi keras dari masyarakat, termasuk dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Jokowi mengatakan, pemerintah seharusnya menyediakan transportasi murah, bukan mobil murah.


Editor: Antonius Eko 

  • mobil murah
  • MTI
  • macet
  • jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!