BERITA

Sultan: Pernikahan Dini Terjadi Karena Orang Tua Khawatir Anaknya Tak Laku

""Kondisi ini menyebabkan egoisme dan kurangnya tanggung jawab dalam berkeluarga.""

Eka Juniari

Sultan: Pernikahan Dini Terjadi Karena Orang Tua Khawatir Anaknya Tak Laku
Ilustrasi



KBR, Yogyakarta- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kampanye Pendewasaan Usia Perkawinan guna mencegah pernikahan dini. Kampanye ini bertujuan meningkatkan usia perkawinan pertama yakni minimal 21 tahun pada perempuan dan 25 tahun pada laki-laki. Pernikahan dini dituding menjadi faktor penyebab putus sekolah dan depresi di kalangan remaja. Pencegahan pernikahan dini juga bertujuan menjaga kesehatan reproduksi.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam kampanye Pendewasaan Usia Perkawinan di GOR Among Rogo mengatakan remaja memiliki gejolak jiwa muda dan pola pikir belum matang.


"Kondisi ini menyebabkan egoisme dan kurangnya tanggung jawab dalam berkeluarga. Ketidaksiapan menerima pasangan dengan nilai dan perilaku berbeda menyebabkan remaja yang menikah muda serta memiliki anak tidak mampu mengasuh anak," kata Sultan (3/8/2016).


Ironisnya, beberapa kasus pernikahan dini juga dipicu oleh faktor orang tua yang ketakutan anaknya tidak laku. Sultan meminta pola pikir semacam itu diubah. Sultan juga mengimbau kelompok remaja lebih berperan memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi dan pencegahan pernikahan dini. Komunikasi dengan remaja seusia dianggap efektif menanamkan informasi.


"Makanya kita kampanye agar orang tua tidak menikahkan anaknya di usia terlalu muda. Persoalannya, orang tua di desa menikahkan anaknya karena khawatir ora payu (tidak laku)," tambahnya.


Kampanye Pendewasaan Usia Perkawinan guna mencegah pernikahan dini juga aktif disuarakan di tingkat sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengakui pernikahan dini menjadi penyebab terganggunya akses pendidikan. Menurut Aji, pelajar yang menikah dini harus mengurusi anak dan keluarga sehingga proses sekolah terganggu.


"Kami mendukung kampanye ini agar tidak terjadi pernikahan dini di usia sekolah. Bahkan kalau bisa pernikahan dilakukan setelah lulus sebagai mahasiswa," ujar Aji.


Meski begitu, Dinas Dikpora DIY tidak melarang pelajar yang menikah dini bersekolah. Pelajar yang menikah dini karena persoalan tertentu tetap bisa bersekolah. Hanya saja, biasanya pelajar tersebut justru pindah sekolah atau putus sekolah.


"Mungkin mereka tidak nyaman berada di sekolah. Biasanya yang menikah muda adalah perempuan yang masih sekolah dengan laki-laki dewasa, " ungkap Aji.


Angka dispensasi kawin di Yogyakarta masih tinggi. Data Pengadilan Agama menunjukkan 2055 putusan dispensasi kawin diberikan pada kurun waktu 2011-2014. Dari lima kabupaten kota, putusan dispensasi kawin terbanyak terjadi di Gunung Kidul sebanyak 598 kejadian.

Editor: Dimas Rizky 

  • pernikahan dini
  • kampanye pernikahan dini
  • Sultan HB X
  • Sultan Hamengku Buwono X

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!