KBR, Jombang- Polisi menggerebek lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso Jombang, untuk menjemput paksa MSA alias Moch Subchi Azal Tsani, DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencabulan, Kamis, 07 Juli 2022.
Dalam penggerebekan ini sebanyak 3 truk massa pendukung MSA ditangkap dan dibawa ke Mapolres Jombang, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Dirmanto mengatakan ratusan orang itu terindikasi ikut menghalangi petugas saat akan menangkap MSA. Selain santri, mereka juga merupakan sukarelawan pendukung MSA dari luar kota.
"Kami sudah angkut 3 truk ya, belum kita data jumlahnya. Nanti akan kita data ke Polres akan kita periksa semua, perkembangan akan kami sampaikan. Salah satunya yang menghalangi, sama sukarelawan dari luar kota, masih kita data di polres," katanya, Kamis, (07/7/2022).
Baca juga:
Selanjutnya, polisi akan memilah peran mereka masing-masing. Selain itu, saat ini upaya mencarian MSA masih dilakukan. Massa pendukung yang berada di dalam lingkungan pondok juga masih disisir petugas.
"Upaya penggeledahan masih kami lakukan, kami sisir kamar, ruangan kita periksa, mudah-mudahan dalam waktu dekat kami temukan orangnya," tandasnya.
Upaya jemput paksa ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Polda Jawa Tjmur dan Polres Jombang. Jalur penghubung Jombang-Lamongan ditutup sementara. Jalur ini berada persis di depan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang.
Editor: Sindu