BERITA

Limbah Sawit Cemari Sungai, DPRD Mukomuko Laporkan PT BMK ke KLHK

""Di sepanjang aliran Sungai Air Hitam ditemukan banyak ikan mati. Warna sungai juga berubah," kata anggota DPRD Mukomuko, Busra."

Evi Tarmizi

Limbah Sawit Cemari Sungai, DPRD Mukomuko Laporkan PT BMK ke KLHK
Kolam pengelolaan limbah sawit nomor 9 milik PT BMK meluap di Mukomuko Bengkulu hingga masuk ke ladang warga dan juga ke sungai. (Foto: Evi Tarmizi)



KBR, Bengkulu - DPRD Kabupaten Mukomuko Bengkulu melaporkan perusahaan kelapa sawit PT Bumi Mentari Karya (PT BMK) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK.

Laporan itu dibuat karena perusahaan sawit yang berlokasi di Kecamatan Pondok, Kabupaten Mukomuko membuang limbah cair sawit ke sungai sehingga aliran Sungai Air Hitam tercemar.


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Busra mengatakan akibat pencemaran limbah itu, air di Sungai Air Hitam berubah warna menjadi kecoklatan, berbau menyengat dan menyebabkan ratusan ikan mati.


"Hasil temuan di lapangan setelah kami masuk ke lokasi, kami sangat terkejut. Di sepanjang aliran Sungai Air Hitam ditemukan banyak ikan mati. Warna sungai juga berubah. Kami temukan juga pipa buangan yang mengarah ke sungai Air Hitam. Dan ternyata di kolam (pengolahan limbah PT BMK) nomor 9, limbahnya melimpah sehingga masuk ke ladang-ladang masyarakat dan masuk ke sungai," kata Busra kepada KBR, Kamis (28/7/2016).


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko Bengkulu, Busra menambahkan dugaan pencemaran sungai Air Hitam akibat limbah cair pabrik CPO PT BMK sudah muncul lama. Pencemaran juga terjadi berulangkali, namun kantor lingkungan hidup Mukomuko tidak melakukan tindakan apa–apa.


Busro mengatakan, anggota DPRD turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran dari laporan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Mukomuko ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu. Karena berdasarkan pengecekan limbah oleh KLH Mukomuko, semua pabrik CPO di Mukomuko dalam kondisi baik dan tidak mencemari lingkungan.


"Ternyata kenyataannya berbeda di lapangan," kata Busra.


Ia mendesak Kemenentian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun ke Kabupaten Mukomuko untuk melakukan cek lokasi.


Editor: Agus Luqman

 

  • pencemaran lingkungan
  • Pencemaran Limbah
  • sungai tercemar limbah
  • limbah sawit
  • limbah pabrik CPO
  • Mukomuko
  • Bengkulu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!