BERITA

Kementerian Pertanian Klaim Mampu Tangani Kekeringan 100 Ribu Hektar Lahan

"Menteri Pertanian mengatakan, tahun lalu, jumlah gagal panen akibat kekeringan, banjir dan hama mencapai 159 ribu Hektare, sedangkan tahun ini mampu ditekan menjadi 50 ribu hektare."

Adhar Muttaqin

Kementerian Pertanian Klaim Mampu Tangani Kekeringan 100 Ribu Hektar Lahan
Menteri pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Eko Wiratmoko. Foto: Adhar Muttaqin KBR

KBR, Trenggalek - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengklaim lembaga yang dipimpinnya telah berhasil mengurangi dampak kekeringan selama setahun terakhir hingga 100 ribu Hektare. Di sela-sela panen raya padi dan pencanangan gerakan menanam kedelai yang digelar di Desa Masaran, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dia berujar, jumlah gagal panen tahun lalu yang diakibatkan kekeringan, banjir dan hama mencapai 159 ribu hektare mampu ditekan menjadi 50 ribu hektare.


"Artinya apa, kita semua berhasil menyelamatkan 100 ribu Haktare, kalau diuangkan sekitar Rp2 triliun," katanya.


Menurutnya, hal itu disebabkan lantaran kementeriannya membentuk tim khusus penanggulangan kekeringan yang disebar di seluruh kabupaten. Tim ini bertugas memantau daerah-daerah yang masuk kawasan rawan kekeringan, sehingga bisa segera diambil langkah penanggulangan apabial sewaktu-waktu terjadi krisis air di area persawahan.


Dengan kondisi tersebut, Kementerian Pertanian memastikan, kemarau panjang yang terjadi tahun ini tidak akan berdampak besar terhadap berkurangnya stok pangan nasional. Untuk itu pihaknya meminta petani untuk melakukan pengalihan jenis tanaman, dari padi ke palawija, khususnya kedelai. Terlebih saat ini, pemerintah sedang mengejar swasembada kedelai nasional.


Editor: Bambang Hari

  • lahan pertanian
  • kekeringan
  • Menteri Pertanian
  • dampak kekeringan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!