BERITA

Ganjar : Arus Mudik Keluar Tol Cipali-Pejagan Brebes, Jadi Perhatian Bersama

"Posisi Jawa Tengah sebagai titik lelah harus diwaspadai para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. "

Nurul Iman

Ganjar : Arus Mudik Keluar Tol Cipali-Pejagan Brebes, Jadi Perhatian Bersama
Ilustrasi arus mudik. Foto: Antara

KBR, Semarang- Titik kemacetan di jalur pantura Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diperkirakan akan bertambah pada arus mudik dan balik tahun 2015, menyusul pengoperasian tol Pejagan-Pemalang. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memperkirakan, tingkat kemacetan akan menyamai kemacetan di luar tol Pejagan yang menjadi tumpuan keluar kendaraan dari tol Cikopo- Palimanan (Cipali).

Meski demikian, ia berharap arus mudik lebaran tahun ini yang melalui jalur pantura provinsi setempat akan lancar.

"Cuma keluar tol Cipali Brebes ini menjadi perhatian kita semuanya. Termasuk tadi ada keinginan memasang rambu lalu lintas di Brebes timur dan Alhamdulillah per hari ini sudah survey mungkin sekitar 2-3 hari selesai, itu akan sangat membantu kerja kepolisian," katanya di Semarang, Selasa (7/7/2015).

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Nur Ali menjelaskan, terdapat sejumlah titik yang perlu mendapat perhatian saat arus mudik dan balik. Diantaranya perbatasan dengan Jawa Barat di Brebes dan Cilacap, serta perbatasan dengan Jawa Timur.

"Banyak tempat peristirahatan yang disiapkan di sepanjang jalur mudik yang bisa dimanfaatkan oleh para pemudik", jelasnya.

Nur Ali juga menambahkan agar pemudik memperhatikan tempat istirahat di sepanjang jalan. Dengan demikian, mereka dapat beristirahat terlebih dahulu jika sudah lelah.


Editor : Sasmito Madrim
  • arus mudik
  • jalur mudik
  • mudik lebaran
  • tol Cipali
  • Cipali-Pejagan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!