NUSANTARA

Sidang Cebongan, Tiga Sipir Jadi Saksi

"Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Bantul menghadirkan tiga sipir penjara Cebongan sebagai saksi pembantaian empat tahanan di penjara tersebut."

Febriana

Sidang Cebongan, Tiga Sipir  Jadi Saksi
cebongan, sidang

KBR68H, Yogyakarta - Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Bantul menghadirkan tiga sipir penjara Cebongan sebagai saksi pembantaian empat tahanan di penjara tersebut. Mereka yang bersaksi adalah Kepala Keamanan Cebongan, Margo Utama, petugas jaga Indrawan Triwidiatno dan Supratikyo.

Menurut kesaksian Margo Utomo, saat mencoba masuk, para terdakwa mengaku mencari tahanan titipan dari Polda dengan membawa surat dari Polda. Dirinya melihat seorang pelaku membawa surat dengan kop logo Polda (Tribarta). Dia adalah Ucok Tigor Simbolon.

"Saksi melihat? Melihat logonya melihat, tapi untuk kepala kopnya saya kurang jelas tapi untuk kopnya saya melihat. Jadi saudara melihat ada logo dari Polda, sehingga saudara yakin mereka dari Polda ? Iya Ibu Hakim," kata Margo Utama di persidangan.

Sementara itu, terdakwa Ucok Tigor Simbolon membantah membawa surat berlogo Polri saat menyerbu penjara Cebongan. Kata Ucok, dia hanya membawa kertas kosong. Sementara itu saksi mengatakan , mereka berani datang ke sidang karena dianggap siap oleh tim psikolog.

Selama persidangan, ketiga saksi tetap didampingi oleh tim psikologi dan LPSK. Persidangan ini juga diwarnai permintaan maaf dari terdakwa Ucok Tigor, Sugeng Sumarwanto dan Kodik kepada tiga saksi, karena saat kejadian dipukul oleh terdakwa.

Editor: Suryawijayanti

  • cebongan
  • sidang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!