NUSANTARA

Salah Tangkap, Densus Antiteror Bebaskan Dua Warga Tulungagung

"KBR68H, Tulungagung- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melepaskan dua warga Tulungagung, Jawa Timur yang sebelumnya ditangkap karena diduga teroris"

Adhar Mutaqin

Salah Tangkap, Densus Antiteror Bebaskan Dua Warga Tulungagung
teroris, tulungagung, densus antiteror

KBR68H, Tulungagung- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melepaskan dua warga Tulungagung, Jawa Timur yang sebelumnya ditangkap karena diduga teroris. Kapolres Tulungagung, Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Sapari dan Mugi Hartanto warga Desa Penjor dan Gambiran Kecamatan Pagerwojo tersebut tidak terbukti masuk dalam jaringan terorisme.

"Jadi kemarin polres sudah memanggil kepala desa, pak camat dan unsur muspika untuk membina masyarakat desa sana. Artinya kedua orang tersebut sampai saat ini masih bisa dilakukan pembinaan supaya tidak terlibat kembali dengan terorisme. Langkah-langkah kami beberapa waktu yang lalu sudah mengumpulkan warga desa untuk bisa melihat dan mensinyalir apabila ada waga asing yang datang di tempat itu," katanya.

Whisnu Hermawan menambahkan, kepolisian juga meminta masyarakat sekitar untuk menerima kembali kedua orang tersebut dan bersama-sama memberikan pembinaan.  Sapari dan Mugi Hartanto ikut ditangkap Senin pekan lalu dalam sebuah operasi penangkapan teroris jaringan Poso, Riza dan Dayah alias Kim di Tulungagung.
 
Editor: Suryawijayanti


  • teroris
  • tulungagung
  • densus antiteror

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!