NUSANTARA

Dugaan Malpraktek, RSUD Cibinong Tolak Berkomentar

"KBR68H, Jakarta-Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong Bogor menolak memberikan keterangan soal dugaan malpraktek."

Pipit Permatasari

Dugaan  Malpraktek, RSUD Cibinong Tolak Berkomentar
Malpraktek, RSUD Cibinong, Tolak Berkomentar, imaniar melisa

KBR68H, Jakarta-Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong Bogor menolak memberikan keterangan soal dugaan malpraktek. Pasien Imaniar Melisa salah diagnosa yang menyebabkan kematian.Sementar hingga kini, RSUD Cibinong belum bisa dimintai konfirmasinya. (Baca: Dugaan Malpraktik, IDI Akan Panggil Dokter RSUD Cibinong)

Saat didatangi oleh KBR68H, Petugas Bagian Informasi RSUD Asep Saepudin menolak memberikan jawaban. Kata dia, keterangan hanya bisa diberikan oleh petugas yang berwenang untuk memberikan pernyataan resmi.

"Besok senen. Sekarang libur kantor. Besok senen nanti ketemu bagian informasi.  Nanti arahkan kebagian perawatan. Nanti  tanyakan saja saya ada aduan mengenai dugaan mall praktek. Nanti mereka akan mengarahkan siapa yang berhak untuk memberikan hak jawab," Asep Saepudin di RSUD Cibinong.

Imaniar Melisa perempuan usia 28 tahun meninggal kamis pekan lalu. Imaniar meninggal akibat dugaan malpraktek yang dilakukan oleh dokter di RSUD Cibinong, Bogor. Dokter itu mendiagnosis cairan yang keluar menjelang persalinannya, hanya keputihan biasa dan tidak perlu mendapatkan perawatan medis. Namun rasa sakit terus dirasakan oleh Imaniar. Sehingga  ia pun  melakukan pemerikasaan di rumah sakit lain. Hasilnya menunjukkan cairan ketuban kandungan Imaniar sudah pecah. Imaniar akhirnya meninggal setelah operasi cesar, dan bayinya kritis karena meminum cairan ketuban selama empat hari sebelum lahir.(Baca: Terbukti Malpraktik, Dokter RSUD Cibinong Terancam Menganggur)


Editor: Nanda Hidayat

  • Malpraktek
  • RSUD Cibinong
  • Tolak Berkomentar
  • imaniar melisa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!