NUSANTARA

DPRD Jakarta Setujui Tarif Angkot Naik Asalkan..

"DPRD DKI Jakarta menyetujui penaikan tarif angkutan umum di Jakarta."

Pipit Permatasari

DPRD Jakarta Setujui Tarif Angkot Naik Asalkan..
tarif angkutan, DPRD Jakarta

KBR68H, Jakarta - DPRD DKI Jakarta  menyetujui penaikan tarif angkutan umum di Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan persetujuan penaikkan itu disertai surat perjanjian dengan Pemerintah Provinsi DKI. Isinya Pemprov harus menjamin kenaikan tarif akan disertai perbaikan fasilitas angkutan umum. Diantaranya kenyamanan angkutan dan jaminan keselamatan penumpang.

"Akhirnya mereka menyerahkan jaminan atau komitmen dari Pemprov untuk memperbaiki layanan angkutan umum. Antara lain menindak angkutan umum yang parkir sembarangan, kemudian supir tembak, menindak sopir ugal-ugalan, pelecehan seksual, knalpot hitam, dll," jelas Triwisaksana.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menambahkan surat perjanjian kenyamanan dan keselamatan penumpang itu sudah ditandatangani oleh DPRD dan tinggal ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Sebelumnya, Pemprov DKI menaikkan tarif angkutan umum sebesar 40 persen. Rinciannya untuk tarif angkutan kecil yang semula Rp 2.500 naik menjadi Rp 3.000. Sedangkan bus sedang dan besar reguler naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Editor: Suryawijayanti

  • tarif angkutan
  • DPRD Jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!