NUSANTARA

Bupati Garut Mengaku Kesulitan Bayar Gaji PPPK

""Jadi kita berat sekali, bukan tidak ada uang, yang tadinya tidak menggaji 8 ribu orang sekarang beralih""

Sigit Zulmunir

SK PPPK
Ilustrasi Tenaga fungsional menerima SK perjanjian kontrak PPP di Pendopo Kabupaten Indramayu, Jabar, Rabu, (FOTO: ANTARA/Dhedez Anggara).

KBR, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mengaku kesulitan untuk membayar gaji 8.000 guru dan tenaga kesehatan yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Garut Rudi Gunawan mengatakan untuk menutupi gaji itu pemerintah daerah terpaksa menghentikan program pembangunan. Jumlah anggaran pembangunan yang dialihkan untuk membayar gaji pegawai sebesar Rp560 miliar.

    "Sekarang ini ada uang Rp560 miliar bergeser yang tadinya harus untuk belanja modal seperti infrastruktur, sekarang beralih untuk belanja operasional. Jadi kita berat sekali, bukan tidak ada uang, yang tadinya tidak menggaji 8 ribu orang sekarang beralih. Sekarang saja Disdik sudah 4 ribu nanti bertambah mungkin jumlahnya sekitar 10 ribu," ujar Bupati Rudy Gunawan.

    Baca juga:

    Bupati Garut Rudy Gunawan berharap pemerintah pusat dapat menambah dana alokasi umum untuk membayar gaji guru dan tenaga kesehatan. Alasannya karena pendapatan asli daerah (PAD) Garut cukup kecil dan tidak dapat ditingkatkan. Kabupaten Garut mendapatkan dana alokasi umum dari pemerintah pusat sebesar Rp1,7 triliun.

    Selain beban gaji pegawai, Rudy juga pernah mengungkan beban biaya pemilu dan pilkada yang menggunakan anggaran APBD hingga Rp100 miliar.

    "Belum lagi tahun depan itu kita harus bayar Rp100 miliar ke KPU (untuk anggaran pemilu) habis sudah uang kita," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Rabu (5/4/2023).

    Baca juga:

    "Saya sudah bicarakan masalah ini ke pemerintah pusat, tapi belum ada solusi untuk menambah DAU," pungkasnya.

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp396 triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU) 2023. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp25,74 triliun.

    Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DJPK bersama Komisi Keuangan DPR mengatakan, nilai DAU 2023 itu terbagi menjadi dua, yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp286,76 dan DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp109,23 triliun.

    DAU ditentukan penggunaannya itu untuk alokasi bidang kesehatan sebesar Rp26,03 triliun dan bidang pendidikan sebesar Rp40,06 triliun.

    Editor: Muthia Kusuma

    • PPPK
    • Garut
    • Jawa Barat
    • Bupati Garut
    • Anggaran Daerah
    • DAU

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!