BERITA

Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Ancaman Sanksi untuk PNS

"Kata Yuddy, jika ada PNS yang masih menggunakan fasilitas mobil dinas untuk mudik lebaran, pihaknya akan memberi sanksi tegas."

Hermawan Arifianto

Ilustrasi. ( Antara)
Ilustrasi. ( Antara)

KBR, Banyuwangi - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2016.

Kata Yuddy, jika ada PNS yang masih menggunakan fasilitas mobil dinas untuk mudik lebaran, pihaknya akan memberi sanksi tegas. Sanksi bisa berupa penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan.

Selain melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik, pihaknya juga melarang para PNS menerima hadiah apa pun karena kesejahteraan PNS dinilainya sudah lebih baik.

“Mobil dinas operasional tidak boleh digunakan untuk lebaran. Lalu kemudian menerima hadiah baik dalam bentuk uang, parsel, barang atau yang lainnya dari orang- orang atau pihak manapun yang terkait dengan pekerjaan dan jabatanya itu tidak boleh. Selain sudah diatur dengan undang-undang tentang tindak pidana korupsi no 20 tahun 2001, diatur oleh disiplin pegawai peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 juga secara etis pemerintah kan sudah meningkatkan kesejahteraan," kata Yuddy Chrisnandi.

Yuddy Chrisnandi juga menghimbau, PNS tidak mengambil cuti seusai libur Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, agar pelayanan publik bisa optimal.

Apabila PNS libur dalam waktu lama maka dikhawatirkan pelayanan publik bisa terganggu. Karena dapat dipastikan saat masuk kerja pada 11 Juli 2016 akan banyak warga yang membutuhkan pelayanan publik yang tertunda selama libur Lebaran.

Pascalebaran Yuddy juga meminta gubernur, bupati/walikota tidak memberikan cuti kepada pegawai, kecuali PNS yang saat Lebaran tetap bekerja atau lembur. PNS yang bekerja selama lebaran yang boleh mengajukan cuti. 

  • mobil dinas
  • pegawai negeri sipil
  • mudik lebaran
  • Yuddy Chrisnandi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!