BERITA

Konflik Dengan Kabareskrim, Gubernur Gorontalo Bantah Isu Penonaktifan Jabatannya

"Rusli Habibie pun membantah jika ia mangkir dalam persidangan yang telah empat kali digelar."

Jeane Grace Derdanela

Konflik Dengan Kabareskrim, Gubernur Gorontalo Bantah Isu Penonaktifan Jabatannya
Rusli Habibie. Foto: Antara

KBR, Gorontalo– Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku siap menjalani berbagai proses hukum terkait perkara dugaan kejahatan kemerdekaan dan penghinaan terhadap bekas Kapolda Gorontalo yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Budi Waseso. Menanggapi isu penonaktifan jabatannya sebagai Gubernur Gorontalo oleh Mendagri, Rusli Habibie enggan berkomentar. Rusli Habibie pun membantah jika ia mangkir dalam persidangan yang telah empat kali digelar. Bahkan ia pun membantah isu adanya larangan berpergian ke luar daerah bagi dirinya selama proses hukum berlangsung. Hanya saja Rusli Habibie optimistis jika kasus yang tengah membelitnya saat ini tidak berpengaruh pada jabatannya sebagai Gubernur Gorontalo.

“Oh itu kita lihat aturannya kalo memang seperti apa, karena di UU No 23 pasal 83 ayat 1 itu sudah jelas, sangat jelas. Karena ancaman hukumannya kan tidak sampai lima tahun dan itu kan tipiring,” kata Rusli (1/6/2015).

Perseteruan antara Budi Waseso dan Rusli Habibie terjadi sejak tahun 2013. Saat itu Budi Waseso masih menjabat sebagai Kapolda Gorontalo. Perseteruan ini mencuat karena Budi Waseso dilaporkan oleh pihak tertentu kepada Kapolri. Mabes Polri langsung mengirimkan tim independen untuk melakukan penyelidikan, yang akhirnya tidak menemukan kebenaran laporan tersebut. Budi Waseso pun memilih jalur hukum atas laporan yang dinilai fitnah tersebut. Rusli Habibie diduga telah melanggar pasal 317 ayat 1 dan 2, sub pasal 311 ayat 1 dan 2, pasal 335 ayat 1 dan 2 jo pasal 316 KUHP.

Editor: Dimas Rizky

  • Gubernur
  • Gorontalo
  • Nonaktif
  • penghinaan
  • Rusli Habibie

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!