BERITA

Jumlah PPL Disusut, Pengawasan Pilkada di Rembang Lemah dan Tak Efektif

"Pengawasan tahapan pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) di Rembang, Jawa Tengah dipastikan semakin lemah"

Musyafa

ilustrasi pilkada langsung. Foto: Antara
ilustrasi pilkada langsung. Foto: Antara

KBR, Rembang- Pengawasan tahapan pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) di desa-desa yang wilayahnya cukup luas di Rembang, Jawa Tengah, dipastikan semakin lemah. Rasalnya untuk Pilkada, Badan Pengawas Pemilu mengeluarkan aturan 1 desa 1 PPL. Kondisi ini berbeda saat Pemilu Legislatif 2014 lalu, dimana jumlah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) disesuaikan dengan luas desa, sehingga memungkinkan petugas PPL lebih dari 1 orang.

Ketua Panwas Pilkada Rembang, Totok Suparyanto mengakui kondisi tersebut akan menyulitkan PPL yang bertugas di desa desa besar. Dia menduga para petugas akan kewalahan, apalagi jika pelanggaran terjadi hampir bersamaan.

“Pengawasan menjadi tidak efektif, karena kasihan dengan desa desa besar. Dulu bisa 5 sekarang tinggal 1 PPL. Tentu partisipasi masyarakat dibutuhkan, kalau terjadi pelanggaran, segera melapor. Sebentar lagi akan ada verifikasi faktual pendukung calon perseorangan, kan door to door itu," ungkapnya kepada KBR, hari Jumat (19/06).

Totok Suparyanto menambahkan pendaftaran Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sudah berlangsung sejak tanggal 16 Juni dan berakhir tanggal 20 Juni 2015. Panwas Kecamatan yang menyeleksi diperbolehkan menggelar penjaringan secara langsung, untuk menghindari kemungkinan PPL pernah menjadi pengurus atau simpatisan partai politik. 

Editor: Dimas Rizky

  • pilkada rembang
  • pengawasan tahapan pilkada
  • ppl
  • pemilu legislatif

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!