NUSANTARA

Ketahuan Perokok, Pejabat di Balikpapan Diancam Dipecat

"Pemerintah Kota Balikpapan akan memecat pejabat publik yang diketahui sebagai perokok aktif. Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, pejabat publik yang dilarang menjadi perokok aktif di Kota Balikpapan adalah lurah, camat, kepala sekolah dan kepa"

Johan Rumengan

Ketahuan Perokok, Pejabat di Balikpapan Diancam Dipecat
Perokok, Pejabat di Balikpapan, Diancam Dipecat

KBR68H, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akan memecat pejabat publik yang diketahui sebagai perokok aktif.

Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, pejabat publik yang dilarang menjadi perokok aktif di Kota Balikpapan adalah lurah, camat, kepala sekolah dan kepala puskesmas. Rizal mengatakan mereka tidak boleh merokok saat bekerja di area instansi pemerintahan.

“Ini agar menjadi contoh yang baik, maka para pejabat pemerintah terutama yang berada di pusat-pusat pelayanan publik, begitu harus tidak merokok, jadi ya mungkin lurah, camat, instasi kesehatan, lingkungan itu kan aneh kalau mereka merokok. Dulu kepala sekolah kita ganti karena kita tahu dia perokok berat, akan kita ganti kalau dia (pejabat) tidak bisa menghentikan (kebiasaan merokok),” kata Walikota Rizal Effendi.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menambahkan, akan memperketat pengangkatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karenanya, Rizal meminta Badan Kepegawaian Daerah untuk mengkaji persyaratan dalam penerimaan pegawai negeri sipil yang bukan perokok.

Editor: Anto Sidharta

  • Perokok
  • Pejabat di Balikpapan
  • Diancam Dipecat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!