NUSANTARA

Caleg di NTB Banyak Tersangkut Kasus Pidana

"Sebagian calon anggota legislatif yang masuk Daftar Caleg Sementara (DCS) di Nusa Tenggara Barat (NTB) tersangkut masalah pidana dan kasus amoral."

Zaenudi Syafari

Caleg di NTB Banyak Tersangkut Kasus Pidana
caleg, NTB, pidana

KBR68H, Mataram - Sebagian calon anggota legislatif yang masuk  Daftar Caleg Sementara (DCS) di Nusa Tenggara Barat (NTB) tersangkut masalah pidana dan kasus amoral. Ini diketahui dari tanggapan masyarakat atas daftar nama calon legislatif. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB Bambang Karyono mengatakan, parpol yang tetap memasang caleg bermasalah akan kehilangan dukungan dari para pemilihnya pada pemilu nanti.

”Adanya tembusan, tanggapan masyarakat terhadap calon anggota DPR ya yang tersangkut kasus. Ada yang tersangkut kasus pidana, ada yang tersangkut kasus amoral. Kalau penyebarannya dihampir semua kabupaten kota itu hampir 30 persen lah dari peserta pemilu, jumlah partainya ya, bukan jumlah kandidatnya” kata Bambang.

Anggota Bawaslu Provinsi NTB Bambang Karyono mengimbau agar partai politik mencopot calon legislatifnya yang bermasalah dengan hukum. Pencopotan penting dilakukan sebelum masyarakat mengajukan keberatan langsung kepada KPUD.

Editor: Suryawijayanti


  • caleg
  • NTB
  • pidana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!