BERITA

Tuntut Hukuman Berat, Warga Balikpapan Gelar Aksi Solidaritas untuk YY

"Sambil menyalakan lilin, mereka memasang foto YY dengan tulisan dukungan."

Teddy Rumengan

Tuntut Hukuman Berat, Warga Balikpapan Gelar Aksi Solidaritas untuk YY
Seorang aktivis mengangkat poster berisi pernyataan solidaritas untuk YY di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/5). Foto: Antara

KBR, Balikpapan– Warga Kota Balikpapan dari berbagai komunitas menggelar aksi solidaritas untuk YY siswi SMP di Bengkulu yang menjadi korban perkosaan dan pembunuhan. Aksi digelar di Lapangan Merdeka, Balikpapan pada Minggu (07/05) petang. Sambil menyalakan lilin, mereka memasang foto YY dengan tulisan dukungan.

Koordinator Aksi, Mei Kristi mengatakan, apa yang dialami YY merupakan duka bagi bangsa Indonesia termasuk warga Kota Balikpapan. Menurutnya, aksi pemerkosaan itu bisa terjadi dimanapun, termasuk di Kota Balikpapan.


Karenanya, dia mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk bersama melawan kekerasan seksual. Mereka pun menuntut para pelaku dihukum seberat-beratnya, bukan hanya hukuman penjara 10 tahun.


“Kita melakukan yang terbaik untuk almarhumah YY yang sudah berada di surga. Biar menjadi peringatan bagi kita semua, betapa kejamnya, kebiadabannya, 14 manusia yang tidak bermoral. Kita minta pemerintah menyampaikan kepada presiden dan kapolri, bahwa mereka harus dihukum seberat-beratnya. Karena tidak relevan untuk kasus-kasus pemerkosaan sekeji itu hanya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara,” kata Mei Kristi, Minggu (07/05) pertang.


Salah satu korban percobaan pemerkosaan, berinisial Mn juga bergabung dalam aksi tersebut. Mn menceritakan saat itu pernah akan diperkosa di atas speedboat. Namun, Mn kala itu melawan dan berhasil lolos. Sementara terkait kasus YY, ia mendesak para pelaku dihukum seberat-beratnya.

Editor: Sasmito Madrim

  • pemerkosaan
  • #YYAdalahKita
  • pemkot balikpapan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!