BERITA

Minta Perlindungan, Ribuan Nelayan Duduki Kantor Gubernur Sulut

"Aparat penegak hukum seringkali mencari-cari kesalahan meski nelayan telah memiliki ijin melaut. "

Zulkifli Madina

Demo nelayan di Kantor Gubernur (25/5/2015). Foto: Zulkifli Madina KBR
Demo nelayan di Kantor Gubernur (25/5/2015). Foto: Zulkifli Madina KBR

KBR, Manado - Ribuan nelayan tradisional dan Asosiasi Nelayan Pajeko Sulawesi Utara melakukan aksi demonstrasi menuntut Pemerintah Provinsi Sulut membantu dan melindungi nelayan kecil.  Seperti tertulis pada spanduk aksi mereka mendesak pemerintah berhenti malakukan penangkapan dan penahanan kapal di laut.  Ketua Asosiasi nelayan pajeko Sulut, Vence Karoles mengatakan dirinya dan para nelayan meminta Gubenur melindungi nelayan kecil tradisional dan nelayan perahu Pajeko. Kata dia, aparat penegak hukum seringkali mencari-cari kesalahan meski nelayan telah memiliki ijin melaut.                           

"Supaya nelayan tradisional ini mendapatkan suatu jaminan keamanan, dia bole mancari dengan bebas karena dia mencari secara tradisional bukan traffiking." Ungkap Ketua Asosiasi nelayan pajeko sulut, Vence Karoles, Senin (25/5/2015).                           

Ratusan nelayan ini juga memprotes keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, terkait sulitnya mengurus perpanjangan Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIPI) dan maraknya penangkapan terhadap Pajeko (Kapal Motor penangkap ikan nelayan) oleh aparat.            

Dalam aksi tersebut perwakilan nelayan diterima oleh kepala dinas kelautan dan perikanan Sulawesi Utara, Ronald Sorongan. Ronald berjanji akan meneruskan tuntutan para nelayan itu kepada Gubernur. Dia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait baik pihak kepolisian, TNI Angkatan Laut dan Bakorkamla agar bisa berlaku adil dalam melaksanakan pengawasan di laut.

Editor: Malika

  • Manado
  • Demo
  • Nelayan
  • Keadilan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!