BERITA

Menteri Tata Ruang: Terminal Baranangsiang itu Ruang Publik

"Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan ngotot tidak merestui, jika rencana revitalisasi Terminal Baranangsiang, Kota Bogor ditambah dengan mal dan hotel sebagai fasilitas penunjang. "

Rafik Maeilana

Ferry Mursyidan/ Foto: Antara
Ferry Mursyidan

KBR, Bogor– Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan ngotot tidak merestui, rencana revitalisasi Terminal Baranangsiang, Kota Bogor. Pemkot berenca merenovasinya dengan menambah pusat perbelanjaan dan hotel yang saling terhubung. Menurutnya, hal itu jelas menyalahi aturan tata ruang dan juga makin memperkumuh tata ruang kota. Ferry mengatakan revitalisasi seharusnya tidak dialihfungsikan menjadi lahan privat seperti hotel. Kalau pun ingin dimodernkan, kata dia, harus tetap sebagai terminal dan tidak boleh ada bangunan tambahan.


“Kalau ada bangunan tambahan kan akan mengurangi luas, mengurangi daya tampung. Jadi fungsinya berkurang. Apalagi mau dibangun hotel, jadi saya kira itu ruang publik dan tak bisa dibangun jadi ruang private. Kalau ada kaitannya dengan kerjasama dengan pihak ketiga, ya direview lagi saja. Dan pesannya adalah itu tetap jadi ruang publik, tetap bisa jadi terminal yang modern,” katanya saat ditemuui di Balai Kota Bogor, Jumat (23/05).

Pemerintah Kota Bogor berencana mengoptimalisasi terminal Baranangsiang. Saat ini, Pemkot sedang mendesain ulang terminal yang akan disertai dengan hotel sebagai fasilitas penunjang. Namun terkait hal ini, Ferry Mursyidan Baldan sendiri ngotot jika penambahan hotel itu akan menjadikan masalah baru di Kota Bogor.


“Tidak ada hotel saja sudah macet, ditambah hotel nanti akan ada bangkitan yang luar biasa,” pungkasnya. 

  • Ferry Mursyidan Baldan
  • tata ruang
  • revitalisasi Terminal Baranangsiang
  • lahan private seperti hotel

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!